Suara.com - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyebut proses pengerukan lumpur di waduk dan sungai tidak terganggu. Padahal anggaran untuk program ini sudah dialihkan (refocusing) untuk penanganan virus corona.
Kepala Dinas SDA DKI Juaini Yusuf mengatakan, pembersihan saluran air hingga yang terkecil tidak boleh berhenti begitu saja. Terlebih lagi saat ini hujan sudah mulai sering mengguyur ibu kota.
"Meskipun terkena refocusing dari anggaran yang ada, tapi pengerukan tetap jalan terus. Tidak ada masalah, karena pemeliharaan tidak boleh berhenti," kata Juaini saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).
Karena tak ada anggaran, program yang bernama grebek lumpur ini memakai sistem swakelola, melalui anggaran pemeliharaan yang ada di dinas maupun di suku dinas (Sudin). Tiap Sudin sendiri sudah diberikan dana yang bervariasi kisaran Rp 80 miliar.
"Jadi tugas kami dari dinas maupun sudin untuk terus melakukan giat grebek lumpur di berbagai tempat. Mulai dari saluran mikro, makro, saluran penghubung, kali-kali dan waduk-waduk," jelasnya.
Imbas refocusing anggaran, sejumlah proyek pembangunan tertunda. Sebab dari Rp 2 triliun rencana alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, pihaknya hanya mendapatkan setengahnya.
"Itu sekitar menjadi Rp 1,2 triliunan, dana itu ada di dinas dan sudin-sudin di wilayah DKI Jakarta," ujar Juaini.
Selain itu, Pemprov sendiri sudah mendapatkan kucuran dana pinjaman dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 12,5 triliun. Dinas SDA sendiri mendapatkan alokasi paling banyak senilai Rp 5,2 triliun.
Menggunakan dana itu, pihaknya akan mengerjakan tujuh proyek yang selama jangka waktu tiga tahun.
Baca Juga: Habiskan Rp 400 Miliar, Pemprov DKI Keruk Lumpur di 13 Sungai
Mulai dari pembangunan polder pengendalian banjir, revitalisasi pompa, pembangunan waduk, peningkatan kapasitas sungai dan drainase kali kewenangan kementerian, pembangunan vertikal drainase, serta sistem informasi penunjang banjir.
"Dari tujuh program itu, anggaran terbesar ada pada peningkatan kapasitas sungai dan drainase kali kewenangan kementerian sebesar Rp 2,070 triliun," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pemprov DKI Jakarta melakukan pengerukan terhadap 13 sungai ibu kota yang memiliki endapan lumpur. Anggaran Rp 400 miliar pun dihabiskan demi menjalankan proyek ini.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini mengatakan proyek ini bernama Grebek Lumpur. Untuk menjalankan program ini, pihaknya mengerahkan 8.000 personel.
Proyek Grebek Lumpur ini juga disebutnya telah berjalan sejak April 2020. Para petugas diminta mengeruk endapan lumpur yang ada di kali, waduk, saluran mikro dan makro yang ada di lima wilayah kota.
"Di musim panas ini kami terus melaksanakan kegiatan-kegiatan pengerukan lumpur di semua wilayah. Tujuannya menambah kapasitas, dan ketika hujan daya tampungnya menjadi lebih besar sehingga genangan air bisa dikurangi,” ujar Juaini kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Berita Terkait
-
Habiskan Rp 400 Miliar, Pemprov DKI Keruk Lumpur di 13 Sungai
-
Pemprov DKI Klaim Sudah Tambal Tanggul Retak karena Banjir
-
Maret, Pemprov DKI Mulai Gusur Lahan Warga untuk Normalisasi Ciliwung
-
Warga Kampung Muara Baru Klaim Tak Pernah Buang Sampah di Waduk Pluit Lagi
-
Pembangunan Taman Robika di Pintu Air Manggarai
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Pramono Incar Jakarta Juara Umum POPNAS-PEPARPENAS 2025, Taufik Hidayat Goda: Ada Jabar!
-
Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!
-
Projo 'Buang Muka' Jokowi? Pengamat Ungkap Manuver Politik Budi Arie Selamatkan Diri
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?