Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengerukan terhadap 13 sungai ibu kota yang memiliki endapan lumpur. Anggaran Rp 400 miliar pun dihabiskan demi menjalankan proyek ini.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini mengatakan proyek ini bernama Grebek Lumpur. Untuk menjalankan program ini, pihaknya mengerahkan 8.000 personel.
Proyek Grebek Lumpur ini juga disebutnya telah berjalan sejak April 2020.
Para petugas diminta mengeruk endapan lumpur yang ada di kali, waduk, saluran mikro dan makro yang ada di lima wilayah kota.
“Di musim panas ini kami terus melaksanakan kegiatan-kegiatan pengerukan lumpur di semua wilayah. Tujuannya menambah kapasitas, dan ketika hujan daya tampungnya menjadi lebih besar sehingga genangan air bisa dikurangi,” ujar Juaini kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Ia menargetkan proyek ini rampung pada akhir tahun 2020. Ada 13 kali yang dikeruk di lima wilayah kota.
Di antaranya adalah Kali Ciliwung segmen Kampung Melayu sampai Jembatan Tongtek sepanjang 5,3 kilometer di Jakarta Timur.
Lalu kali Ciliwung di segmen Jembatan Tongtek sampai pintu air Mangarai sepanjang 2,7 kilometer di Jakarta Selatan.
Kemudian pihaknya juga mengeruk Kali Kanal Banjir Barat (KBB) segmen pintu air Karet sampai Jembatan Roxy sepanjang 13,9 kilometer di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Satu PNS Positif Corona, Kantor Dispora DKI Lockdown Empat Hari
Selanjutnya di kali KBB segmen Jelambar sampai Season City sepanjang 1,5 kilomter di Jakarta Barat.
“Terakhir, pengerukan di Kali Adem segmen PIK (Pantai Indah Kapuk) sampai Muara Angka sepanjang 3,2 kilometer di Jakarta Utara,” tuturnya.
Anggaran yang dihabiskan untuk menjalankan program ini adalah Rp 400 miliar. Dana tersebut dialokasikan di masing-masing Sudin SDA di lima wilayah kota.
“Pengerjannya dilakukan melalui swa kelola di masing-masing Sudin berupa anggaran pemeliharaan. Jadi alatnya pakai punya sendiri, operator dan BBM (bahan bakar minyak) kami adakan sendiri, kira-kira per wilayah anggarannya Rp 80 miliar,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Orang Tua Turut Hadir
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.238 Ijazah, Habiskan Anggaran Rp4,13 Miliar
-
Menteri Haji Gus Irfan Sambangi KPK, Apa yang Dibahas?
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram