Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengerukan terhadap 13 sungai ibu kota yang memiliki endapan lumpur. Anggaran Rp 400 miliar pun dihabiskan demi menjalankan proyek ini.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini mengatakan proyek ini bernama Grebek Lumpur. Untuk menjalankan program ini, pihaknya mengerahkan 8.000 personel.
Proyek Grebek Lumpur ini juga disebutnya telah berjalan sejak April 2020.
Para petugas diminta mengeruk endapan lumpur yang ada di kali, waduk, saluran mikro dan makro yang ada di lima wilayah kota.
“Di musim panas ini kami terus melaksanakan kegiatan-kegiatan pengerukan lumpur di semua wilayah. Tujuannya menambah kapasitas, dan ketika hujan daya tampungnya menjadi lebih besar sehingga genangan air bisa dikurangi,” ujar Juaini kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Ia menargetkan proyek ini rampung pada akhir tahun 2020. Ada 13 kali yang dikeruk di lima wilayah kota.
Di antaranya adalah Kali Ciliwung segmen Kampung Melayu sampai Jembatan Tongtek sepanjang 5,3 kilometer di Jakarta Timur.
Lalu kali Ciliwung di segmen Jembatan Tongtek sampai pintu air Mangarai sepanjang 2,7 kilometer di Jakarta Selatan.
Kemudian pihaknya juga mengeruk Kali Kanal Banjir Barat (KBB) segmen pintu air Karet sampai Jembatan Roxy sepanjang 13,9 kilometer di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Satu PNS Positif Corona, Kantor Dispora DKI Lockdown Empat Hari
Selanjutnya di kali KBB segmen Jelambar sampai Season City sepanjang 1,5 kilomter di Jakarta Barat.
“Terakhir, pengerukan di Kali Adem segmen PIK (Pantai Indah Kapuk) sampai Muara Angka sepanjang 3,2 kilometer di Jakarta Utara,” tuturnya.
Anggaran yang dihabiskan untuk menjalankan program ini adalah Rp 400 miliar. Dana tersebut dialokasikan di masing-masing Sudin SDA di lima wilayah kota.
“Pengerjannya dilakukan melalui swa kelola di masing-masing Sudin berupa anggaran pemeliharaan. Jadi alatnya pakai punya sendiri, operator dan BBM (bahan bakar minyak) kami adakan sendiri, kira-kira per wilayah anggarannya Rp 80 miliar,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Persija Jakarta Hadirkan Terobosan Baru, Jembatani Sepak Bola dan Literasi Investasi
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
Latihan Digeruduk The Jakmania Jelang Hadapi Persib, Persija Sambut Positif
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional