Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengerukan terhadap 13 sungai ibu kota yang memiliki endapan lumpur. Anggaran Rp 400 miliar pun dihabiskan demi menjalankan proyek ini.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini mengatakan proyek ini bernama Grebek Lumpur. Untuk menjalankan program ini, pihaknya mengerahkan 8.000 personel.
Proyek Grebek Lumpur ini juga disebutnya telah berjalan sejak April 2020.
Para petugas diminta mengeruk endapan lumpur yang ada di kali, waduk, saluran mikro dan makro yang ada di lima wilayah kota.
“Di musim panas ini kami terus melaksanakan kegiatan-kegiatan pengerukan lumpur di semua wilayah. Tujuannya menambah kapasitas, dan ketika hujan daya tampungnya menjadi lebih besar sehingga genangan air bisa dikurangi,” ujar Juaini kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Ia menargetkan proyek ini rampung pada akhir tahun 2020. Ada 13 kali yang dikeruk di lima wilayah kota.
Di antaranya adalah Kali Ciliwung segmen Kampung Melayu sampai Jembatan Tongtek sepanjang 5,3 kilometer di Jakarta Timur.
Lalu kali Ciliwung di segmen Jembatan Tongtek sampai pintu air Mangarai sepanjang 2,7 kilometer di Jakarta Selatan.
Kemudian pihaknya juga mengeruk Kali Kanal Banjir Barat (KBB) segmen pintu air Karet sampai Jembatan Roxy sepanjang 13,9 kilometer di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Satu PNS Positif Corona, Kantor Dispora DKI Lockdown Empat Hari
Selanjutnya di kali KBB segmen Jelambar sampai Season City sepanjang 1,5 kilomter di Jakarta Barat.
“Terakhir, pengerukan di Kali Adem segmen PIK (Pantai Indah Kapuk) sampai Muara Angka sepanjang 3,2 kilometer di Jakarta Utara,” tuturnya.
Anggaran yang dihabiskan untuk menjalankan program ini adalah Rp 400 miliar. Dana tersebut dialokasikan di masing-masing Sudin SDA di lima wilayah kota.
“Pengerjannya dilakukan melalui swa kelola di masing-masing Sudin berupa anggaran pemeliharaan. Jadi alatnya pakai punya sendiri, operator dan BBM (bahan bakar minyak) kami adakan sendiri, kira-kira per wilayah anggarannya Rp 80 miliar,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Menang Lawan Persebaya, Mauricio Souza Justru Ungkap Masalah Persija Jakarta
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang