Suara.com - Proyek normalisasi sungai Ciliwung yang baru rampung 16 dari 33 karena terkendala pembebasan lahan. Kekinian, penggusuran terkait proyek tersebut mulai ditargetkan lagi pada Maret 2020 nendatang.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf menyampaikan, pihaknya akan melakukan pembebasan lahan milik warga yang terdampak proyek normalisasi Ciliwung.
Sementara pengerjaannya akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"(Pembebasan lahan) mungkin sekitar Maret, April (tahun ini)," ujar Juaini di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Untuk menindaklanjutinya, Juaini menyebut Pemprov akan menyiapkan dasar hukum untuk pembebasan lahan. Dengan demikian, pembebasan lahan yang sudah diklaim warga bisa berjalan lancar.
“(Dasar hukumnya) lagi diproses sama Pemprov,” katanya.
Selain itu, ia menyebut pihaknya juga sedang menyelesaikan masalah administrasi seperti surat tanah. Data-data lain yang diperlukan sesuai permintaan Kementerian PUPR juga disebutnya tengah dikumpulkan.
"Yang minta kan Kementerin. Kami mau bebaskan harus ada dasarnya juga. Kalau kami kan SDA mempersiapkan invetaris data-datanya, surat-surat tanah segala macam. Kalau untuk instruksi di atas, nanti urusan Pemprov,” katanya.
Baca Juga: Bantah Politis, Pengacara Korban Banjir Jakarta: Anies Sudah Sering Digugat
Berita Terkait
-
Kebanjiran, Pengusaha Penyewa Mal Tuntut Ganti Rugi ke Pemprov DKI Jakarta
-
Anies Ungkap Sejumlah Tanggul di Jakarta Retak Sejak Banjir Awal Tahun Ini
-
Anies Siapkan Regulasi untuk Cairkan Dana Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung
-
Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang Terkendala di Aset Negara
-
Fahira Idris Sindir Haters Anies: Jangan Sering Gol Bunuh Diri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!