Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meluncurkan program Bantuan Subsidi Gaji kepada kalagan pekerja yang berpenghasilan kecil di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Bantuan subsidi gaji diberikan kepada 15,7 juta pekerja atau buruh sebesar Rp600 ribu selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta. Pencairan subsidi gaji dilakukan dalam dua tahap yakni sejumlah Rp1,2 juta.
Dalam peluncuran itu, Jokowi sempat berdialog dengan beberapa penerima manfaat subsidi gaji yang diundang ke Istana. Salah seorang penerima manfaat, Budi Rahayu, seorang guru honorer di DKI Jakarta ditanya Jokowi.
"Kalau boleh tahu mau dipakai apa? ini sudah ditransfer Rp 1,2 juta, saya ingin punya bayangan dipakai apa?" tanya Jokowi kepada Budi Rahayu.
Budi Rahayu mengatakan subdisi gaji tersebut akan digunakanya untuk biaya kebutuhan sehari-hari termasuk untuk membeli kuota internet guna proses pembelajaran jarak jauh. Pasalnya selama masa pandemi Covid-19 ia mengajar secara online dan butuh biaya untuk membeli kuota paket data internet. Sehingga biaya untuk memberi paket internet selama ini mempengaruhi kondisi ekonomi rumahtangganya.
"Terutama untuk saya pribadi yang masih tinggal di kontrakan tentu berpengaruh kepada pembayaran listrik air, karena aktivitas kita setiap hari ada di rumah. Selanjutnya, penambahan mungkin untuk biaya operasional, untuk membeli kuota," kata Budi Rahayu.
Budi Rahayu tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemeritah yang memberikan bantuan kepada para pekerja termasuk guru honorer.
"InsyaAllah bantuan itu akan kami pergunakan sebaik-baiknya, terutama untuk kehidupan sehari-hari," pungkasnya.
Baca Juga: Ke Guru Honorer, Jokowi: Boleh Tahu Mau Dipakai Apa? Ini Sudah Ditransfer
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara
-
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!