Suara.com - Seorang ibu di India nekat melilitkan kabel charger handphone ke leher putranya yang baru berusia sembilan bulan dan mencekiknya hingga tewas, karena sang bayi terus menerus menangis.
Menyadur Times of India, Kamis (27/8/2020), perempuan asal distrik Solapur ini mengaku terganggu dengan suara tangisan anak kandungnya.
Sebelum diringkus, ibu ini sempat membuat keterangan palsu kepada polisi yang menyebutkan rumahnya kemasukan pencuri, berujung pada penyerangan terhadap anaknya.
Kepolisian Solapur mengatakan perempuan ini menghabisi bayinya pada 22 Agustus di desa Wangaradi, Barshi tehsil.
Setelah anaknya tewas, ibu ini lantas mengajukan pengaduan ke kantor polisi dan mengaku rumahnya disambangi seorang perampok.
Perampok itu, aku perempuan tersebut, mengikatnya dan mencekik anak laki-lakinya menggunakan kabel pengisi daya ponsel.
Ibu itu mengatakan perampok melarikan diri dengan membawa perhiasan seberat dua gram.
Mendengar pernyataan awal pelaku, kepolisian setempat merasa ada kejanggalan dan penyelidikan pun dilakukan.
"Kami memiliki kecurigaan atas pernyataan dari perempuan itu. Kami meminta bantuan dari cabang kejahatan lokal," ujar wakil pengawas divisi kepolisian Barshi, Siddheshwar Bhure.
Baca Juga: Polisi Perkosa Gadis 11 Tahun di Toilet Kantor Pemerintahan
Setelah menyelidiki selama tiga hari, sambung Bhure, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda pencurian dan tidak ada kemungkinan perampok masuk ke dalam rumah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian kembali menginterogasi ibu tersebut. Belakangan, ia mengaku bahwa dirinya yang menghabisi nyawa si bayi.
"Dia mengklaim memiliki gangguan mental karena bayi terus menangis. Kami telah mengajukan kasus berdasarkan pasal 302 KUHP India," imbuh Bhure.
Bhure menyebut pelaku ditangkap pada Selasa (25/8) dan kini berada di sel tahanan.
Dengan pengaduan palsu yang diberikan oleh pelaku, polisi mengatakan dapat memberikan lebih banyak dakwaan.
Lebih lanjut, kepolisian tengah menyelidiki ada tidaknya kemungkinan ibu ini dibantu oleh orang lain dalam melakukan kejahatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!