Suara.com - Seorang ibu di India nekat melilitkan kabel charger handphone ke leher putranya yang baru berusia sembilan bulan dan mencekiknya hingga tewas, karena sang bayi terus menerus menangis.
Menyadur Times of India, Kamis (27/8/2020), perempuan asal distrik Solapur ini mengaku terganggu dengan suara tangisan anak kandungnya.
Sebelum diringkus, ibu ini sempat membuat keterangan palsu kepada polisi yang menyebutkan rumahnya kemasukan pencuri, berujung pada penyerangan terhadap anaknya.
Kepolisian Solapur mengatakan perempuan ini menghabisi bayinya pada 22 Agustus di desa Wangaradi, Barshi tehsil.
Setelah anaknya tewas, ibu ini lantas mengajukan pengaduan ke kantor polisi dan mengaku rumahnya disambangi seorang perampok.
Perampok itu, aku perempuan tersebut, mengikatnya dan mencekik anak laki-lakinya menggunakan kabel pengisi daya ponsel.
Ibu itu mengatakan perampok melarikan diri dengan membawa perhiasan seberat dua gram.
Mendengar pernyataan awal pelaku, kepolisian setempat merasa ada kejanggalan dan penyelidikan pun dilakukan.
"Kami memiliki kecurigaan atas pernyataan dari perempuan itu. Kami meminta bantuan dari cabang kejahatan lokal," ujar wakil pengawas divisi kepolisian Barshi, Siddheshwar Bhure.
Baca Juga: Polisi Perkosa Gadis 11 Tahun di Toilet Kantor Pemerintahan
Setelah menyelidiki selama tiga hari, sambung Bhure, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda pencurian dan tidak ada kemungkinan perampok masuk ke dalam rumah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian kembali menginterogasi ibu tersebut. Belakangan, ia mengaku bahwa dirinya yang menghabisi nyawa si bayi.
"Dia mengklaim memiliki gangguan mental karena bayi terus menangis. Kami telah mengajukan kasus berdasarkan pasal 302 KUHP India," imbuh Bhure.
Bhure menyebut pelaku ditangkap pada Selasa (25/8) dan kini berada di sel tahanan.
Dengan pengaduan palsu yang diberikan oleh pelaku, polisi mengatakan dapat memberikan lebih banyak dakwaan.
Lebih lanjut, kepolisian tengah menyelidiki ada tidaknya kemungkinan ibu ini dibantu oleh orang lain dalam melakukan kejahatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta