Suara.com - Seorang ibu di India nekat melilitkan kabel charger handphone ke leher putranya yang baru berusia sembilan bulan dan mencekiknya hingga tewas, karena sang bayi terus menerus menangis.
Menyadur Times of India, Kamis (27/8/2020), perempuan asal distrik Solapur ini mengaku terganggu dengan suara tangisan anak kandungnya.
Sebelum diringkus, ibu ini sempat membuat keterangan palsu kepada polisi yang menyebutkan rumahnya kemasukan pencuri, berujung pada penyerangan terhadap anaknya.
Kepolisian Solapur mengatakan perempuan ini menghabisi bayinya pada 22 Agustus di desa Wangaradi, Barshi tehsil.
Setelah anaknya tewas, ibu ini lantas mengajukan pengaduan ke kantor polisi dan mengaku rumahnya disambangi seorang perampok.
Perampok itu, aku perempuan tersebut, mengikatnya dan mencekik anak laki-lakinya menggunakan kabel pengisi daya ponsel.
Ibu itu mengatakan perampok melarikan diri dengan membawa perhiasan seberat dua gram.
Mendengar pernyataan awal pelaku, kepolisian setempat merasa ada kejanggalan dan penyelidikan pun dilakukan.
"Kami memiliki kecurigaan atas pernyataan dari perempuan itu. Kami meminta bantuan dari cabang kejahatan lokal," ujar wakil pengawas divisi kepolisian Barshi, Siddheshwar Bhure.
Baca Juga: Polisi Perkosa Gadis 11 Tahun di Toilet Kantor Pemerintahan
Setelah menyelidiki selama tiga hari, sambung Bhure, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda pencurian dan tidak ada kemungkinan perampok masuk ke dalam rumah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian kembali menginterogasi ibu tersebut. Belakangan, ia mengaku bahwa dirinya yang menghabisi nyawa si bayi.
"Dia mengklaim memiliki gangguan mental karena bayi terus menangis. Kami telah mengajukan kasus berdasarkan pasal 302 KUHP India," imbuh Bhure.
Bhure menyebut pelaku ditangkap pada Selasa (25/8) dan kini berada di sel tahanan.
Dengan pengaduan palsu yang diberikan oleh pelaku, polisi mengatakan dapat memberikan lebih banyak dakwaan.
Lebih lanjut, kepolisian tengah menyelidiki ada tidaknya kemungkinan ibu ini dibantu oleh orang lain dalam melakukan kejahatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK