Suara.com - Seorang ibu di India nekat melilitkan kabel charger handphone ke leher putranya yang baru berusia sembilan bulan dan mencekiknya hingga tewas, karena sang bayi terus menerus menangis.
Menyadur Times of India, Kamis (27/8/2020), perempuan asal distrik Solapur ini mengaku terganggu dengan suara tangisan anak kandungnya.
Sebelum diringkus, ibu ini sempat membuat keterangan palsu kepada polisi yang menyebutkan rumahnya kemasukan pencuri, berujung pada penyerangan terhadap anaknya.
Kepolisian Solapur mengatakan perempuan ini menghabisi bayinya pada 22 Agustus di desa Wangaradi, Barshi tehsil.
Setelah anaknya tewas, ibu ini lantas mengajukan pengaduan ke kantor polisi dan mengaku rumahnya disambangi seorang perampok.
Perampok itu, aku perempuan tersebut, mengikatnya dan mencekik anak laki-lakinya menggunakan kabel pengisi daya ponsel.
Ibu itu mengatakan perampok melarikan diri dengan membawa perhiasan seberat dua gram.
Mendengar pernyataan awal pelaku, kepolisian setempat merasa ada kejanggalan dan penyelidikan pun dilakukan.
"Kami memiliki kecurigaan atas pernyataan dari perempuan itu. Kami meminta bantuan dari cabang kejahatan lokal," ujar wakil pengawas divisi kepolisian Barshi, Siddheshwar Bhure.
Baca Juga: Polisi Perkosa Gadis 11 Tahun di Toilet Kantor Pemerintahan
Setelah menyelidiki selama tiga hari, sambung Bhure, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda pencurian dan tidak ada kemungkinan perampok masuk ke dalam rumah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian kembali menginterogasi ibu tersebut. Belakangan, ia mengaku bahwa dirinya yang menghabisi nyawa si bayi.
"Dia mengklaim memiliki gangguan mental karena bayi terus menangis. Kami telah mengajukan kasus berdasarkan pasal 302 KUHP India," imbuh Bhure.
Bhure menyebut pelaku ditangkap pada Selasa (25/8) dan kini berada di sel tahanan.
Dengan pengaduan palsu yang diberikan oleh pelaku, polisi mengatakan dapat memberikan lebih banyak dakwaan.
Lebih lanjut, kepolisian tengah menyelidiki ada tidaknya kemungkinan ibu ini dibantu oleh orang lain dalam melakukan kejahatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO