Suara.com - Seorang petugas polisi di India ditangkap usai memerkosa gadis berusia 11 tahun di toilet sbeuah kantor pemerintahan.
Menyadur Gulf News, Sanjiv Jagudi diringkus kepolisian pada Senin (24/8) malam setelah sempat melarikan diri seusai melecehkan korban pada Minggu (23/8) malam.
Kepolisian negara bagian Uttarakhand mengatakan insiden ini terjadi di kantor pemerintahan distrik Dehradun.
Pejabat polisi setempat, Sekhar Chand Suyal menyebut korban dan pelaku tinggal di komplek yang sama dekat kantor pemerintahan tersebut.
Awalnya, korban izin untuk pergi ke toilet yang ada di kantor pemerintahan. Namun tak seperti biasanya, ia tak kunjung kembali.
Ibunya yang khawatir, memutuskan untuk menyusul ke toilet tersebut. Di depan pintu ia memanggil anaknya berulang kali, namun gadis ini tidak menjawab, sementara pintunya dikunci dari dalam.
Sesaat kemudian, pintu terbuka dan Jugadi keluar dari dalam toilet yang digunakan korban. Ia langsung kabur begitu melihat orang tua korban.
"Ketika masuk ke toilet, dia (ibu korban) melihat putrinya dalam keadaan tidak sadarkan diri. Dia kemudian membawa gadis itu pulang dan menelepon tetangga," ujar Suyal.
Salah satu tetangga, sambung Suyal, menelepon polisi dan bergegas membawa gadis itu ke rymah sakit. Sorenya, ibu korban mengajukan laporan.
Baca Juga: Kata Pacar, Lucinta Luna Khatam Alquran 2 Kali di Penjara
Lebih lanjut disebutkan, ayah korban merupakan seorang tunanetra.
Adapun pelaku yang berusia 35 tahun itu telah ditangkap, didakwa atas pemerkosaan berdasarkan pasal 376 KUHP India (IPC) dan 5/6 POCSO.
Kasus pemerkosaan oleh polisi ini menjadi perbincangan di kalangan para pengguna media sosial India, mengutuk serangan dari pihak-pihak yang seharusnya dipercaya dan melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak.
"Mereka yang seharusnya melindungi kita dari kejahatan malah melakukan tindakan yang mengerikan. Bagaimana kita bisa mempercayai mereka?" kata seorang pengguna Facebook, Preetam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka