Suara.com - Kakak beradik asal Maloya, India harus mendekam di jeruji besi setelah mengeroyok remaja berusia 18 tahun hingga meninggal dunia pada Minggu (23/8/2020).
Menyadur The Indian Express, Rabu (26/8/2020), pertengkaran antara dua saudara lak-laki itu dan remaja bernama Sandeep Kumar, terjadi karena masalah sepele.
Kumar yang tengah berkunjung ke Maloya, Chandigarh untuk bertemu kerabat tengah berada di sebuah toko kelontong pinggir jalan di Kawasan Industri.
Saat itu, dia melihat tiga orang pembeli rokok hendak mengambil korek kayu dari sang pemilik warung kelontong.
Kumar membantu penjaga warung dan mendesak kakak beradik beserta satu kawannya untuk segera mengembalikan korek api itu.
Namun, tiga orang itu tak terima. Mereka menjadi marah dan mulai berdebat dengan Sandeep Kumar.
Pertengkaran pun tak terelakan di mana Kumar akhirnya dikeroyok sebelum ditikam pisau sebanyak lima kali.
Kumar sempat dilarikan ke rumah sakit usai kejadian. Namun, cederanya begitu parah sehingga nyawanya tak tertolong.
Kakak beradik yang terindentifikasi bernama Vikas dan Akash telah diamankan. Sementara satu tersangka lainnya sempat kabur.
Baca Juga: Suasana Pencarian Korban Apartemen 5 Lantai Ambruk di India
"Identitas penyerang ketiga telah diketahui. Dia akan segera ditangkap," kata seorang petugas polisi.
Tersangka ketiga akhirnya berhasil digelandang ke penjara setelah diringkus oleh penduduk setempat.
Polisi mengatakan ketiga tersangka telah dibawa ke pengadilan negeri sektor 43 pada Selasa (25/8/2020).
Jugnoo, ayah Sandeep Kumar, mengatakan dia sedang duduk di rumah kerabat ketika mendengar kabar perkelahian yang melibatkan anaknya.
“Saya sedang duduk di rumah kerabat kami ketika seorang pria berlari dan memberi tahu saya tentang perkelahian itu," kata Jugnoo.
"Saya bergegas ke tempat itu dan menemukan putra saya terbaring dalam genangan darah."
Berita Terkait
-
Anggota Dewan Bunuh Diri Usai Dinyatakan Terinfeksi Virus Covid-19
-
Anak Bermain Korek Api di Atas Kasur, Satu Rumah di Bogor Hangus Terbakar
-
Ibu Habisi Anak Kandung Gegara Cemburu, Sempat Kadali Polisi
-
Gegara Berebut Game, Bocah 7 Tahun Gorok Leher Sepupu
-
Pengunjung Sepi Karena Pandemi, Resor Mewah Disulap Jadi Kolam Ikan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan