Suara.com - Kakak beradik asal Maloya, India harus mendekam di jeruji besi setelah mengeroyok remaja berusia 18 tahun hingga meninggal dunia pada Minggu (23/8/2020).
Menyadur The Indian Express, Rabu (26/8/2020), pertengkaran antara dua saudara lak-laki itu dan remaja bernama Sandeep Kumar, terjadi karena masalah sepele.
Kumar yang tengah berkunjung ke Maloya, Chandigarh untuk bertemu kerabat tengah berada di sebuah toko kelontong pinggir jalan di Kawasan Industri.
Saat itu, dia melihat tiga orang pembeli rokok hendak mengambil korek kayu dari sang pemilik warung kelontong.
Kumar membantu penjaga warung dan mendesak kakak beradik beserta satu kawannya untuk segera mengembalikan korek api itu.
Namun, tiga orang itu tak terima. Mereka menjadi marah dan mulai berdebat dengan Sandeep Kumar.
Pertengkaran pun tak terelakan di mana Kumar akhirnya dikeroyok sebelum ditikam pisau sebanyak lima kali.
Kumar sempat dilarikan ke rumah sakit usai kejadian. Namun, cederanya begitu parah sehingga nyawanya tak tertolong.
Kakak beradik yang terindentifikasi bernama Vikas dan Akash telah diamankan. Sementara satu tersangka lainnya sempat kabur.
Baca Juga: Suasana Pencarian Korban Apartemen 5 Lantai Ambruk di India
"Identitas penyerang ketiga telah diketahui. Dia akan segera ditangkap," kata seorang petugas polisi.
Tersangka ketiga akhirnya berhasil digelandang ke penjara setelah diringkus oleh penduduk setempat.
Polisi mengatakan ketiga tersangka telah dibawa ke pengadilan negeri sektor 43 pada Selasa (25/8/2020).
Jugnoo, ayah Sandeep Kumar, mengatakan dia sedang duduk di rumah kerabat ketika mendengar kabar perkelahian yang melibatkan anaknya.
“Saya sedang duduk di rumah kerabat kami ketika seorang pria berlari dan memberi tahu saya tentang perkelahian itu," kata Jugnoo.
"Saya bergegas ke tempat itu dan menemukan putra saya terbaring dalam genangan darah."
Berita Terkait
-
Anggota Dewan Bunuh Diri Usai Dinyatakan Terinfeksi Virus Covid-19
-
Anak Bermain Korek Api di Atas Kasur, Satu Rumah di Bogor Hangus Terbakar
-
Ibu Habisi Anak Kandung Gegara Cemburu, Sempat Kadali Polisi
-
Gegara Berebut Game, Bocah 7 Tahun Gorok Leher Sepupu
-
Pengunjung Sepi Karena Pandemi, Resor Mewah Disulap Jadi Kolam Ikan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir