Suara.com - Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi resmi ditutup selama tiga hari, mulai Senin 31 Agustus hingga 2 September 2020. Penutupan kantor KPK itu menyusul kasus Covid-19 yang menginfeksi puluhan pegawainya.
"Kami memutuskan kantor KPK ditutup selama 3 hari," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Selama tiga hari itu, kata Nawawi, pegawai dan pimpinan KPK akan melakukan aktifitas pekerjanya di rumah masing-masing. Namun, khusus untuk tim Kedeputian Penindakan KPK sebagian tetap bekerja di kantor untuk melaksanakan tugasnya dalam penyidikan perkara.
"Kecuali beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan," pungkas Nawawi.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 23 pegawai KPK dinyatakan positif Covid-19, salah seorang diantanya adalah penyidik senior Novel Baswedan.
Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, Novel kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Kendati begitu, proses penyidikan kasus korupsi yang ditangani Novel tetap berjalan.
"Penyidikan perkara tetap kerja oleh direktorat penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," kata Firli dihubungi, Jumat (28/8).
23 Orang Terpapar
Novel mengaku telah terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes swab massal di gedung KPK, Kamis kemarin.
Baca Juga: Bos Bobobox Ungkap Alasan Okupansi Hotel Kapsul Tetap Tinggi Meski Pandemi
Test swab itu digelar setelah ditemukan 13 pegawai dan satu tahanan terinfeksi Corona berdasarkan hasil tes bersama BBTLKPP Kementerian Kesehatan. Terkini total orang yang terpapar virus corona di KPK mencapai 23 orang dan satu orang tahanan.
"Kemarin dilakukan tes swab terhadap seluruh penyidik KPK karena sudah ada penyidik yang positif," kata Novel.
Sehari setelah menjalani tes swab, Novel akhirnya dinyatakan positif Covid-19. Namun Novel mengatakan kondisinya sehat, tanpa ada keluhan penyakit.
"Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil swab saya positif. Sedangkan saya merasa sehat dan tanpa gejala," ucapnya.
Terkait hal ini, KPK telah meminta agar para pegawai yang dinyatakan positif virus corona agar menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. KPK juga tetap mengawasi kondisi perkembangan dengan melibatkan tim dokter dan puskesmas yang berada di wilayah kediaman para pegawai.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun