Suara.com - Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi resmi ditutup selama tiga hari, mulai Senin 31 Agustus hingga 2 September 2020. Penutupan kantor KPK itu menyusul kasus Covid-19 yang menginfeksi puluhan pegawainya.
"Kami memutuskan kantor KPK ditutup selama 3 hari," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Selama tiga hari itu, kata Nawawi, pegawai dan pimpinan KPK akan melakukan aktifitas pekerjanya di rumah masing-masing. Namun, khusus untuk tim Kedeputian Penindakan KPK sebagian tetap bekerja di kantor untuk melaksanakan tugasnya dalam penyidikan perkara.
"Kecuali beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan," pungkas Nawawi.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 23 pegawai KPK dinyatakan positif Covid-19, salah seorang diantanya adalah penyidik senior Novel Baswedan.
Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, Novel kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Kendati begitu, proses penyidikan kasus korupsi yang ditangani Novel tetap berjalan.
"Penyidikan perkara tetap kerja oleh direktorat penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," kata Firli dihubungi, Jumat (28/8).
23 Orang Terpapar
Novel mengaku telah terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes swab massal di gedung KPK, Kamis kemarin.
Baca Juga: Bos Bobobox Ungkap Alasan Okupansi Hotel Kapsul Tetap Tinggi Meski Pandemi
Test swab itu digelar setelah ditemukan 13 pegawai dan satu tahanan terinfeksi Corona berdasarkan hasil tes bersama BBTLKPP Kementerian Kesehatan. Terkini total orang yang terpapar virus corona di KPK mencapai 23 orang dan satu orang tahanan.
"Kemarin dilakukan tes swab terhadap seluruh penyidik KPK karena sudah ada penyidik yang positif," kata Novel.
Sehari setelah menjalani tes swab, Novel akhirnya dinyatakan positif Covid-19. Namun Novel mengatakan kondisinya sehat, tanpa ada keluhan penyakit.
"Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil swab saya positif. Sedangkan saya merasa sehat dan tanpa gejala," ucapnya.
Terkait hal ini, KPK telah meminta agar para pegawai yang dinyatakan positif virus corona agar menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. KPK juga tetap mengawasi kondisi perkembangan dengan melibatkan tim dokter dan puskesmas yang berada di wilayah kediaman para pegawai.
Berita Terkait
-
Siapa Ira Puspadewi? Eks Dirut ASDP yang Kini Menunggu SK Rehabilitasi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen