Suara.com - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga membenarkan keberangkatan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Singapura.
Kastorius menuturkan, keberangkatan Tito ke Singapura dalam rangka memenuhi undangan Mendagri Singapura membahas kerjasama penanggulangan Covid-19 dan mendiskusikan kerjasama penanganan keamanan regional serta kelancaran program.
"Bapak Mendagri Tito Karnavian memang sedang ke luar negeri yaitu ke Singapura. Beliau mendapat undangan dari Mendagri Republik Singapura untuk membahas kerjasama penanggulangan Covid-19 serta juga mendiskusikan kerjasama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia. Singapura adalah salah satu negara investor terbesar di Indonesia," ujar Kastorius dalam keterangannya, Jumat (28/8/2020).
Kastorius mengatakan, surat Sekjen Kemendari M Hudori yang beredar luas di wartawan tentang tatacara penandatanganan surat Kemendagri kurang tepat dan harusnya tidak beredar ke luar.
"Karena Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta hari minggu 30/08/2020 dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri, sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut, selama dua hari libur ini," ucap dia.
Kastorius juga menegaskan, Sekjen Kemendagri akan melakukan ralat terkait tersebut.
"Sekjen Kemendagri akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan bahwa surat tersebut sudah diralat dan dibatalkan.
Surat tersebut semula hanya untuk kepentingan administrasi internal lantaran Mendagri Tito Karnavian akan bertugas ke luar kota.
Baca Juga: Hanya 2 Hari, Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim Gantikan Tito Karnavian
"Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Bapak Mendagri akan tugas keluar kota. Tapi karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri, maka tidak diperlukan lagi surat tersebut," ujar Benni dalam keterangannya, Jumat (28/8/2020).
Ia juga menegaskan pihaknya sudah meralat dan membatalkan tersebut sehingga tidak menjadi isu atau informasi yang keliru dalam memaknai surat tersebut.
"Agar tidak menjadi isu atau informasi yang keliru dalam memaknai surat tersebut maka tindaklanjutnya adalah meralat dan membatalkan surat dimaksud," ucap dia.
Sebelumnya, beredar surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim.
Penunjukkan Menteri Dalam Negeri sesuai dengan Nomor 821.1/4837/SJ.
Surat penunjukkan Menteri Dalam Negeri Ad Interim tertanggal 28 Agustus 2020 ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping
-
Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang
-
Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat
-
Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa
-
Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini
-
Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral