Suara.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mencabut Surat Keputusan Nomor 184/KPTS/HK.140/M/2/2020 yang di dalamnya terdaftar ganja masuk ke dalam komoditas tanaman obat.
Dia akan mengkaji kembali dengan melibatkan sejumlah lembaga yang berkaitan dengan penggunaan ganja.
Dalam laporan Suara.com, kemarin, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Tommy Nugraha mengatakan Syahrul konsisten mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Itu sebabnya, dia memilih mencabut keputusannya sembari melakukan pengkajian ulang dengan Badan Narkotika Nasional, LIPI, dan Kementerian Kesehatan.
Pro dan kontra mengenai manfaat ganja sejak dulu tak pernah sepi. Belakangan ini kembali mengemuka.
Ganja. Siapa tak tahu atau mengenal nama tersebut?
Di Indonesia, sejak awal anak-anak memasuki bangku sekolah, nama jenis tanaman tersebut sudah diperkenalkan. Para guru memperkenalkan nama ganja sebagai benda yang harus dihindari karena bahayanya.
Akhirnya ganja populer sebagai benda atau barang yang harus dihindari. Dalam kuis atau ujian pun, siswa dengan lancar menjawab bahwa ganja adalah barang terlarang dan diharamkan pula.
Namun popularitas ganja justru sering mendorong sejumlah oknum siswa untuk mengetahuinya dengan caranya sendiri. Yakni "coba-coba", "mencoba lagi" hingga akhirnya ketagihan.
Baca Juga: Mentan Cabut Keputusan Ganja Masuk Komoditas Tanaman Obat, Ini Alasannya
Dalam beberapa kasus yang diungkap kepolisian, ada oknum siswa tertangkap atau terciduk karena menghisap ganja. Pada kasus tawuran antarsiswa dan antarremaja pun tak jarang ada yang kedapatan urinenya menunjukkan positif mengonsumsinya.
Bukan hanya di kalangan pelajar, tak jarang Kepolisian mengungkap kasus penggunaan dan peredaran ganja di kalangan mahasiswa. Polres Metro Jakarta Selatan, misalnya, pernah melakukan operasi di kampus-kampus dan menemukan kasus peredaran ganja sekaligus meringkus pelakunya.
Dalam konteks penegakan hukum, setiap hari seluruh jajaran polisi di Indonesia mengungkap kasus narkoba. Salah satunya kasus peredaran ganja sebagai salah satu narkoba paling populer.
Kepolisian tak henti-hentinya melakukan penindakan. Pengungkapan kasus disertai barang bukti dari satu gram hingga ratusan kilogram, bahkan dalam skala lebih besar, yakni beberapa ton yang diangkut dengan truk.
Pengungkapan kasus-kasus narkoba khususnya ganja sering mengharuskan polisi bertarung secara keras dengan pengedar dan bandar-bandar. Kalau sudah seperti itu maka nyawa taruhannya.
Dalam beberapa kasus, bandar atau pengedar sering melakukan perlawanan saat diringkus dan berusaha sekuat tenaga menyerang balik polisi.
Berita Terkait
-
Lem Super Sembuhkan Tulang Patah Dalam 3 Menit? Klaim China Bikin Dokter Ortopedi Tercengang!
-
Keracunan Makanan Obatnya Apa? Ini Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Isu Deforestasi! Kemenhut Tegaskan HTI untuk Energi Terbarukan Akan Dikelola dengan Aturan Ketat
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah