Contoh, paling anyar, anggota Polri dianiaya saat mengungkap kasus narkoba jenis ganja di dalam botol minuman keras di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/8).
Efek
Ganja atau mariyuana adalah psikotropika yang mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol yang membuat pemakainya mengalami euforia. Ganja biasanya dibuat menjadi rokok untuk dihisap supaya efek dari zatnya bereaksi.
Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai sekitar dua meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua).
Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.
Ganja menjadi simbol budaya hippie yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas.
Selain itu, menurut Wikipedia, ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisasi yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang.
Di India, sebagian Sadu yang menyembah Dewa Siwa menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap hasis melalui bong dan minum bhang.
Beberapa negara memang melegalkan penggunaan ganja di masyarakat. Sejak 10 Desember 2013, misalnya, Uruguay melegalkan ganja untuk diperjualbelikan dan dikonsumsi di negara tersebut.
Di Indonesia hingga kini, ganja masih termasuk dalam jenis narkotika golongan I menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena itu, penggunaannya dilarang keras.
Baca Juga: Mentan Cabut Keputusan Ganja Masuk Komoditas Tanaman Obat, Ini Alasannya
Selain ganja, jenis narkotika golongan I yang lain adalah sabu-sabu, kokain, opium dan heroin. Izin penggunaan terhadap narkotika golongan I hanya dibolehkan dalam hal-hal tertentu, terutama untuk kepentingan penelitian dan medis.
Tanaman obat?
Namun kabar sangat mengejutkan publik mencuat di akhir Agustus 2020, ternyata ganja sudah lama menjadi salah satu tanaman obat binaan Kementerian Pertanian RI.
Syahrul dalam laporan Antara telah menetapkan ganja atau dengan nama latin cannabis sativa ke dalam daftar tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian.
Ketetapan itu tertulis dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian. Keputusan menteri itu ditandatangani Syahrul pada 3 Februari 2020.
Kepmen Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 itu sudah terbit tujuh bulan lalu. Bahkan 14 tahun lalu terbit Kepmentan 511/2006 tentang Jenis Komoditi Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura.
Berita Terkait
-
Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat
-
Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar
-
Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati