Suara.com - Petugas gabungan mengawasi dengan ketat pemberlakuan kembali kawasan khusus pesepeda saat hari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (30/8/2020).
"Mereka terdiri atas, petugas dari Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, Sudin Kesehatan dan Kepolisian," kata Kepala Seksi Pengendalian Sudin Perhubungan Kota Jakarta Selatan, Leo Amstrong seperti dilaporkan Antara.
Ia menjelaskan, pengawasan ketat yang diberlakukan berupa pengecekan suhu tubuh serta pembatasan jam gelaran hanya sampai tiga jam, yakni 06.00-09.00 WIB.
"Petugas juga mengimbau kepada pesepeda serta yang berolahraga di kawasan JLNT Antasari untuk mengecek suhu tubuh serta kampanye 3M (pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan)," katanya.
Setiap petugas menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing mengawasi kawasan bersepeda di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi perpanjangan ini.
Petugas Sudin Perhubungan juga menyosialisasikan agar warga yang beraktivitas di kawasan bersepeda tidak membawa anak-anak di bawah 9 tahun.
Sementara itu, Wakalantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Umi menambahkan, pihaknya membantu mengawasi dan memonitoring jalannya kegiatan kawasan khusus pesepeda agar tetap dengan protokol kesehatan.
"Kawasan khusus bersepeda selama masa PSBB transisi hanya untuk berolahraga, wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak boleh ada aktivitas berdagang serta kegiatan partisipasi lainnya," kata Kompol Umi.
Setelah kawasan khusus bersepeda selesai dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WIB, petugas gabungan menyeterilkan JLNT Antasari untuk dibuka kembali menjadi normal untuk pengendara bermotor.
Baca Juga: Besok, Kawasan Khusus Pesepeda Kembali Diadakan, Berikut Lokasinya
Kegiatan pada kawasan khusus bersepeda sempat dihentikan sementara dari tanggal 16 dan 23 Agustus 2020 seiring diperpanjangnya PSBB transisi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tercatat jumlah pesepeda yang melintas di kawasan bersepeda di JLNT Antasari pada Minggu ini sebanyak 467 pesepeda dan 47 pejalan kaki.
Berita Terkait
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
-
BRI Runners Padang Gelar BRImo Car Free Run 5K untuk Dorong Gaya Hidup Sehat
-
5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
-
Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi
-
5 Smartwatch yang Bisa Connect Strava: Sobat Akurat Pelari dan Pesepeda
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas