Suara.com - Petugas gabungan mengawasi dengan ketat pemberlakuan kembali kawasan khusus pesepeda saat hari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (30/8/2020).
"Mereka terdiri atas, petugas dari Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, Sudin Kesehatan dan Kepolisian," kata Kepala Seksi Pengendalian Sudin Perhubungan Kota Jakarta Selatan, Leo Amstrong seperti dilaporkan Antara.
Ia menjelaskan, pengawasan ketat yang diberlakukan berupa pengecekan suhu tubuh serta pembatasan jam gelaran hanya sampai tiga jam, yakni 06.00-09.00 WIB.
"Petugas juga mengimbau kepada pesepeda serta yang berolahraga di kawasan JLNT Antasari untuk mengecek suhu tubuh serta kampanye 3M (pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan)," katanya.
Setiap petugas menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing mengawasi kawasan bersepeda di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi perpanjangan ini.
Petugas Sudin Perhubungan juga menyosialisasikan agar warga yang beraktivitas di kawasan bersepeda tidak membawa anak-anak di bawah 9 tahun.
Sementara itu, Wakalantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Umi menambahkan, pihaknya membantu mengawasi dan memonitoring jalannya kegiatan kawasan khusus pesepeda agar tetap dengan protokol kesehatan.
"Kawasan khusus bersepeda selama masa PSBB transisi hanya untuk berolahraga, wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak boleh ada aktivitas berdagang serta kegiatan partisipasi lainnya," kata Kompol Umi.
Setelah kawasan khusus bersepeda selesai dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WIB, petugas gabungan menyeterilkan JLNT Antasari untuk dibuka kembali menjadi normal untuk pengendara bermotor.
Baca Juga: Besok, Kawasan Khusus Pesepeda Kembali Diadakan, Berikut Lokasinya
Kegiatan pada kawasan khusus bersepeda sempat dihentikan sementara dari tanggal 16 dan 23 Agustus 2020 seiring diperpanjangnya PSBB transisi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tercatat jumlah pesepeda yang melintas di kawasan bersepeda di JLNT Antasari pada Minggu ini sebanyak 467 pesepeda dan 47 pejalan kaki.
Berita Terkait
-
Jakarta Siap CFD Besok! Gubernur Buka Jalan yang Sempat Diblokade Demo
-
Rano Karno Wacanakan CFD di Sekitar Museum Bahari, Truk dan Kontainer Bakal Dilarang Lewat saat Pagi
-
Car Free Night Bakal Digelar, Wagub Rano Karno Sebut Dukuh Atas Jadi Opsi
-
Gebrakan Akhir Pekan Lucky Hakim, Sulap Alun-Alun Jadi Pesta Rakyat dan "Pabrik" Bintang Baru
-
Pekan Ini, CFD di Jakarta Ditiadakan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO