Suara.com - Sebuah video aksi nekat pemotor masuk jalan tol membuat publik geram. Pemotor perempuan itu tampak mengalami kecelakaan di jalan tol usai menabrak sebuah mobil yang ada di depannya.
Video itu dibagikan oleh sebuah akun Facebook Emmanuel Alvino pada Minggu (30/8/2020). Dalam video berdurasi 17 detik itu, sebuah motor yang ditumpangi oleh tiga orang perempuan melintas di sebuah ruas jalan tol.
Pemotor itu mulanya mengambil lajur kanan bersama mobil-mobil lain. Beberapa saat kemudian pengemudi motor bermanuver mengambil lajur kiri secara tiba-tiba.
Diduga karena tidak melihat kondisi arus lalu lintas di lajur yang paling kiri, pemotor itu tak sadar bahwa ada sebuah mobil yang tengah melintas.
Kontan, motor itu pun menabrak mobil yang melintas. Para penumpang motor pun ambruk dan terbaring di jalanan.
Beruntung mobil lain yang berada di belakang mereka, yang tak lain adalah perekam video tersebut, bisa mengontrol laju kendaraan sehingga tak menimbulkan tabrakan beruntun.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan lebih lanjut tentang kecelakaan pemotor di jalan tol itu.
Namun, dari tayangan video tersebut, para pengendara motor tampak masih bisa bangkit dari jatuhnya.
Video itu kontan menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak diantaranya yang geram dengan aksi nekat pemotor itu, tapi ada pula yang merasa kecelakaan tersebut setimpal dengan aksi mereka.
Baca Juga: Hasil Olah TKP, Polisi: Prada Ilham Kecelakaan Akibat Hilang Konsentrasi
"Nyawanya ada 10, sisa 9," sindir Emmanuel Alvino.
"Naik motor konyol," tulis Nana Lindswell.
"Kok bisa masuk tol ya?" tanya J Fernando Tambun.
"Sakit jiwa mobil ditabrak, bonceng 2 orang lagi, dikejar matel," komentar Vboru EL Baja.
Aturan dan Larangan di Jalan Tol, Apa Saja?
Sesuai dengan aturan dan larangan saat berkendara di jalan tol telah dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.Peraturan tersebut mencantumkan terkait aturan dan larangan bagi pengendara di jalan tol yang tertulis dalam Pasal 41. Sedangkan bagi pengguna jalan tol diatur dalam pasal 28.
Berita Terkait
-
Hasil Olah TKP, Polisi: Prada Ilham Kecelakaan Akibat Hilang Konsentrasi
-
Gegara Pandemi Virus Corona, Bhutan Cabut Larangan Penjualan Tembakau
-
Tol Perdana di Aceh, ADHI Berharap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
-
Ini Hal yang Akan Dilakukan TikTok jika Dilarang Beroperasi di AS
-
Bus dan Mobil Dilempari Batu di Tol Tangerang, 4 Kendaraan Rusak dan 2 Luka
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis