Suara.com - Pemeritah Bhutan mengambil keputusan tak biasa dengan mencabut larangan penjualan tembakau, akibat pandemi virus corona.
Menyadur Channel News Asia, Minggu (30/8/2020) pencabutan larangan penjualan tembakau ditujukan untuk meredam permintaan rokok selundupan, dan secara teori, mengurangi risiko kasus infeksi Covid-19 lintas batas.
Perdana Menteri Bhutan, Lotay Tshering mengatakan aturan baru ini akan bersifat sementara.
Keputusan ini memungkinkan perokok di Bhutan untuk membeli produk tembakau dari gerai bebas bea milik negara.
Serta menambahkan tembakau ke daftar produk penting yang tersedia selama penguncian akibat pandemi virus corona.
Pemerintah lebih lanjut berpendapat aturan ini akan menjauhkan mereka yang kecanduan rokok terjebak di dalam rumah dan memicu permasalahan lebih jauh.
"Ini adalah waktu yang salah untuk merehabilitasi seseorang atau mengubah kebiasaan mereka," kata Tshering.
Negara kerajaan yang terletak di Asia Selatan ini menganggap merokok sebagai dosa, di mana tembakau diyakini tumbuh dari darah iblis perempuan.
Bhutan memiliki undang-undang pengendalian tembakau yang disahkan pertama kali pada 1729.
Baca Juga: Kampanye Bangga Buatan Indonesia, Bantu UMKM di Tengah Pandemi
Aturan diperbarui 2010, di mana negara berpenduduk sekitar 750 ribu itu melarang penjualan, pembuatan, dan distribusi tembakau.
Kendati demikian, Bhutan mengizinkan para perokok untuk mengimpor produk tembakau dalam jumlah terkendali setelah membayar bea dan pajak yang besar
Kondisi ini memicu berkembangnya pasar gelap untuk rokok selundupan dari perbatasan India.
Hingga akhirnya ketika Bhutan menutup perbatasannya dengan India pada awal tahun ketika virus corona merebak, harga tembakau yang dijual bebas melonjak empat kali lipat akibat para penyelundup kesulitan untuk memasukkan produk.
Namun penyelundupan tetap masuk dan 12 Agustus lalu, seorang pekerja hutan yang menangani barang-barang dari India dinyatakan terinfeksi virus corona.
Hal ini kemudian memicu para pemangku kebijakan di negara ini untuk mengatur ulang larangan penjualan tembakau.
Seprang perokok jangka panjang, Regyal Chophel mengaku merasa lega dengan aturan baru ini.
"Kebiasaan lama sulit hilang dan saya sangat putus asa. Saya bersyukur pemerintah telah membuat peraturan ini," kata pria yang bekerja di media pemerintah ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua