Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyidik Bareskrim Polri tengah melengkapi berkas perkara kasus gratifikasi atau suap terkait penerbitan surat jalan palsu dan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Karena itu, kata dia, Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi tidak menjadwalkan pemanggilan saksi dan tersangka.
Alasannya, penyidik tengah fokus pada proses pelimpahan tahap satu berkas para tersangka. Untuk itu, Awi berharap agar proses tersebut rampung secepatnya.
"Penyidik Tipikor khusus red notice dan Tipidum terkait surat jalan tengah fokus pemberkasan. Doakan segera tahap satu," kata Awi di Mabes Polri, Senin (31/8/2020).
Meski demikian, lanjut Awi, pihaknya tetap akan memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai saksi.
Pinangki dijadwalkan bakal diperiks pada Rabu (2/9/2020) atau Kamis (3/9/2020) mendatang.
"Mungkin hari Rabu dan Kamis. Itu Subdit 3 yang melakukan pemeriksaan. (Diperiksa) Kita lihat, tergantung penyidik," sambungnya.
Dalam perkara kasus dugaan suap terkait penerbitan surat jalan palsu dan penghapusan red notice, penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka.
Keempat tersangka yakni eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.
Baca Juga: Hari Ini, Bareskrim Periksa Irjen Napoleon Bonaparte untuk Djoko Tjandra
Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap. Sedangkan Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap.
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 19 saksi dan melaksanakan gelar perkara pada Jumat, 14 Agustus 2020.
"Ada barang bukti berupa uang 20 ribu USD, surat, HP, laptop, dan CCTV," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).
Berita Terkait
-
Sempat Menolak, Jaksa Pinangki Bakal Diperiksa Lagi Bareskrim Lusa
-
Jaksa Pinangki Baru Sekali Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Sebar Foto Jaksa Pinangki Pakai Baju Tahanan, Boyamin: Harus Diperlihatkan!
-
Diperiksa Kasus Suap, Irjen Napoleon Bonaparte Dicecar 40 Pertanyaan
-
Usai Diperiksa Kasus Suap, Irjen Napoleon Bonaparte Berkaca-kaca
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako