Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyidik Bareskrim Polri tengah melengkapi berkas perkara kasus gratifikasi atau suap terkait penerbitan surat jalan palsu dan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Karena itu, kata dia, Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi tidak menjadwalkan pemanggilan saksi dan tersangka.
Alasannya, penyidik tengah fokus pada proses pelimpahan tahap satu berkas para tersangka. Untuk itu, Awi berharap agar proses tersebut rampung secepatnya.
"Penyidik Tipikor khusus red notice dan Tipidum terkait surat jalan tengah fokus pemberkasan. Doakan segera tahap satu," kata Awi di Mabes Polri, Senin (31/8/2020).
Meski demikian, lanjut Awi, pihaknya tetap akan memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai saksi.
Pinangki dijadwalkan bakal diperiks pada Rabu (2/9/2020) atau Kamis (3/9/2020) mendatang.
"Mungkin hari Rabu dan Kamis. Itu Subdit 3 yang melakukan pemeriksaan. (Diperiksa) Kita lihat, tergantung penyidik," sambungnya.
Dalam perkara kasus dugaan suap terkait penerbitan surat jalan palsu dan penghapusan red notice, penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka.
Keempat tersangka yakni eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.
Baca Juga: Hari Ini, Bareskrim Periksa Irjen Napoleon Bonaparte untuk Djoko Tjandra
Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap. Sedangkan Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap.
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 19 saksi dan melaksanakan gelar perkara pada Jumat, 14 Agustus 2020.
"Ada barang bukti berupa uang 20 ribu USD, surat, HP, laptop, dan CCTV," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).
Berita Terkait
-
Sempat Menolak, Jaksa Pinangki Bakal Diperiksa Lagi Bareskrim Lusa
-
Jaksa Pinangki Baru Sekali Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Sebar Foto Jaksa Pinangki Pakai Baju Tahanan, Boyamin: Harus Diperlihatkan!
-
Diperiksa Kasus Suap, Irjen Napoleon Bonaparte Dicecar 40 Pertanyaan
-
Usai Diperiksa Kasus Suap, Irjen Napoleon Bonaparte Berkaca-kaca
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas