Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus dugaan penerimana gratifikasi dari Djoko Tjandra.
Dalam hal ini, Pinangki akan diperiksa sebagai saksi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Pinangki dijadwalkan akan diperiksa pada hari Rabu (2/9/2020) atau Kamis (3/9/2020) mendatang.
Hanya saja, dia belum dapat memastikan lokasi pemeriksaan yang akan dijalani oleh Pinangki.
"Mungkin hari Rabu dan Kamis. Itu Subdit 3 yang melakukan pemeriksaan. (Lokasi pemeriksaan) tergantung penyidik," ungkap Awi di Mabes Polri, Senin (31/8/2020).
Ogah Diperiksa
Pinangki sebelumnya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (27/8/2020) lalu. Hanya saja, dia menolak untuk diperiksa.
"Tadi saya dapat laporan dari Kasubdit itu belum bisa berlangsung karena Pinangki menolak," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Febrie Adriandyah di Gedung Jampidsus Kejagung, Kamis (27/8/2020).
Febrie melanjutkan, pihaknya sempat mempertemukan Pinangki dengan penyidik Bareskrim Polri. Tapi, dia kembali menegaskan tidak mengetahui alasan penolakan pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Desak KPK Usut Kasus Jaksa Pinangki, Boyamin MAKI Hari Ini Datangi Kejagung
"Nanti tanya langsung lah. Tadi kami pertemukan langsung Bareskirim dengan Pinangki. Kami belum tau kenapa penolakan itu ya," sambungnya.
Kangen Anak
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan alasan Jaksa Pinangki Sirna Malasari batal diperiksa hari ini lantaran ingin bertemu anaknya.
Dengan alasan itu, Pinangki yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut.
"Yang bersangkutan mengajukan penjadwalan ulang atau reschedule karena alasannya yang bersangkutan hari ini menerima kunjungan besuk dari anaknya," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).
Awi mengemukakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri sedianya telah menemui Pinangki di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI pada pukul 11.00 WIB.
Berita Terkait
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka