Suara.com - Tata cara sholat jenazah wajib diketahui oleh setiap umat muslim. Utamanya laki-laki yang punya tugas untuk menyolatkan jenazah.
Sebelum dikuburkan, jenazah wajib disholatkan dulu. Hukumnya sama dengan memandikan jenazah.
Hukum sholat jenazah ialah fardhu kifayah. Artinya sholat ini sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan para ulama.
Rukun sholat jenazah harus dipenuhi, apabila tidak akan dianggap tidak sah. Rukum sholat jenazah urutannya ialah sebagai berikut:
- niat
- berdiri bagi yang mampu
- empat kali takbir
- mengangkat tangan saat takbir pertama
- membaca Al-fatihah
- membaca sholawat Nabi
- berdoa untuk jenazah
- salam
Sholat Jenazah beda dengan sholat pada umumnya. Sholat jenazah melakukan takbiratul ihram saja. Dalam tatacaranya tidak ada gerakan sujud, ruku', dan duduk di antara dua sujud.
Berikut tata cara sholat jenazah berurutan.
- Takbir pertama ialah Takbiratul ihram sambil niat lalu baca surat Al-fatihah.
- Niat sholat jenazah
Untuk jenazah laki-laki:
Usholli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbirootin fardhol kifayati ma'muuman lillahita'aala.
Niat sholat jenazah untuk jenazah perempuan:
Ushollii 'alaa haadzihillmayyitati arba'a takbirootin fardhol kifaayati ma'muuman lillahita'aala. - Takbir kedua lalu membaca sholawat
- Takbir ketiga lalu berdoa untuk jenazah
- Takbir keempat kemudian berdoa lagi
- Salam
Ucapan salamnya ialah Assalamu'alaikum warohmatullohiwabarokatuh.
Demikian tata cara sholat jenazah untuk dipelajari.
Baca Juga: Waspadalah Kalau Kamu Ngeluh Sakit Ini, Lebih Baik Rajin Salat
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer