Suara.com - Tata cara sholat jenazah wajib diketahui oleh setiap umat muslim. Utamanya laki-laki yang punya tugas untuk menyolatkan jenazah.
Sebelum dikuburkan, jenazah wajib disholatkan dulu. Hukumnya sama dengan memandikan jenazah.
Hukum sholat jenazah ialah fardhu kifayah. Artinya sholat ini sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan para ulama.
Rukun sholat jenazah harus dipenuhi, apabila tidak akan dianggap tidak sah. Rukum sholat jenazah urutannya ialah sebagai berikut:
- niat
- berdiri bagi yang mampu
- empat kali takbir
- mengangkat tangan saat takbir pertama
- membaca Al-fatihah
- membaca sholawat Nabi
- berdoa untuk jenazah
- salam
Sholat Jenazah beda dengan sholat pada umumnya. Sholat jenazah melakukan takbiratul ihram saja. Dalam tatacaranya tidak ada gerakan sujud, ruku', dan duduk di antara dua sujud.
Berikut tata cara sholat jenazah berurutan.
- Takbir pertama ialah Takbiratul ihram sambil niat lalu baca surat Al-fatihah.
- Niat sholat jenazah
Untuk jenazah laki-laki:
Usholli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbirootin fardhol kifayati ma'muuman lillahita'aala.
Niat sholat jenazah untuk jenazah perempuan:
Ushollii 'alaa haadzihillmayyitati arba'a takbirootin fardhol kifaayati ma'muuman lillahita'aala. - Takbir kedua lalu membaca sholawat
- Takbir ketiga lalu berdoa untuk jenazah
- Takbir keempat kemudian berdoa lagi
- Salam
Ucapan salamnya ialah Assalamu'alaikum warohmatullohiwabarokatuh.
Demikian tata cara sholat jenazah untuk dipelajari.
Baca Juga: Waspadalah Kalau Kamu Ngeluh Sakit Ini, Lebih Baik Rajin Salat
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!