Suara.com - Pandemi virus corona tak hanya menimbulkan krisis kesehatan di tengah masyarakat. Di Indonesia, limbah medis penanganan Covid-19 turut menjadi bahaya ekstra untuk lingkungan.
Menyadur Channel News Asia (CNA), Selasa (1/9/2020), dampak limbah medis sudah terasa di salah satu sungai terbesar di pulau Jawa, yakni Cisadane.
Penduduk disekitaran sungai Cisadane kini tak hanya berjuang menghindari virus Corona. Mereka juga harus berhati-hati terhadap limbah medis mulai dari jarum suntik, masker wajah, hingga alat pelindung diri (APD) bekas yang mengotori sungai.
Melihat pola kebiasaan warga sekitaran sungai Cisadane yang aktivitas kesehariannya cukup bergantung dengan aliran air itu, bahaya ganda jelas mengantui.
Warga sekitar kerap mencuci pakaian dan mandi di sungai yang memiliki panjang sekitar 138 kilometer tersebut.
"Jujur saja saya masih khawatir. Tapi saya harus tetap mandi di sini," kata penduduk setempat, Eka Purwanti.
"Saya harap tidak akan terjadi apa-apa, meskipun Saya tahu itu penyakit yang mematikan," katanya, sambil mengawasi anak-anak yang bermain di tepi sungai.
Seperti negara-negara di dunia, Indonesia menjadi saksi bagaimana pandemi virus Corona telah menganggu sendi-sendi kehidupan warganya.
Kini, peningkatan limbah medis dalam jumlah besar, menjadi masalah baru di tengah penanganan menghadapi krisis kesehatan global ini.
Baca Juga: 88 Buruh Corona, Pabrik Spareparts Mobil Cikarang Beroperasi Sebagian
Berbulan-bulan sejak TPA runtuh, Ade Yunus, pendiri Bank Sampah Sungai Cisadane, telah bekerja untuk membersihkan saluran air.
“Kami pertama kali menemukan sampah medis setelah longsor,” kata Yunus sambil membungkuk untuk mengambil jarum suntik dan menyimpannya di brankas.
"Pada awalnya, kami menemukan sekitar 50 hingga 60 item setiap hari."
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui limbah medis menjadi masalah serius. Mereka mengatakan 1.480 ton limbah medis COVID-19 diproduksi di seluruh negeri dari Maret hingga Juni.
Lembaga tersebut juga mengakui bahwa untuk sementara, Indonesia tidak memiliki fasilitas memadai untuk menanggulangi masalah tersebut.
"Peraturan baru baru saja disahkan yang mencakup pedoman seputar pengolahan limbah medis di setiap fasilitas kesehatan," kata pejabat kementerian, Imran Agus Nurali.
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Ungkap Alasan Pentingnya Ibu Hamil Jalani Screening Covid-19
-
Sungai Cisadane Tangerang Dipenuhi Limbah Medis, Jarum Suntik sampai Hazmat
-
Catat, Ibu Wajib Tes Covid-19 Sebelum Lakukan Inisiasi Menyusui Dini
-
100 Dokter Gugur Akibat Covid-19, Alvin Lie: Tolong Hargai Pengorbanannya
-
Kisah Restoran Indonesia di London yang Mencoba Bangkit dari Pandemi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR