Suara.com - Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Hermawan Sulistyo mengingatakan jika seseorang ingin meminta gaji lebih, jangan memilih menjadi tentara atau polisi.
Pernyataan itu diungkap Hermawan kala menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club TV One , Selasa (2/9/2020), saat diminta memberikan pandangannya tentang penyerangan di Polsek Ciracas oleh oknum TNI.
Menyoroti peristiwa itu, Profesor Universitas Bhayangkara ini mengingatkan bahwa setiap jabatan yang diberikan negara memiliki kompensasi masing-masing.
"Misalnya, saya profesor nih. Profesor itu jabatan akademik yang diberikan oleh negara sehingga negara mempunyai konsekuensi memberi kompensasi. Profesor itu jabatan akademik, bukan gelar akademik," kata Hermawan mencontohkan.
Ia memaparkan gaji beserta tunjangannya yang tidak lebih dari Rp 15 juta per bulan selama menjabat sebagai profesor.
"Setelah 40 tahun lebih saya mengabdi jadi PNS gajinya itu cuma 8 juta kok 9 juta, total dengan tunjangan-tunjangan 15 juta," ungkap Hermawan.
Dari pemaparan gaji itu, ia lantas mengingatkan agar bagi siapa pun yang ingin meminta gaji lebih, ada baiknya untuk tidak memilih profesi profesional.
"Jadi jangan minta lebih. Kenapa? Kalau minta lebih negara tidak mampu, ya jangan jadi tentara, jangan jadi polisi. Pilihlah profesi pedagang yang bisa memberikan kesejahteraan lebih baik," kata Hermawan.
Ia juga menyampaikan bahwa profesi tentara dan polisi adalah pilihan yang bisa ditentukan sejak awal, namun menurutnya juga memiliki isu krusial tersendiri.
Baca Juga: Kepala Dibacok TNI Penyerang Polsek Ciracas, Wahyu Diguyur Uang Rp 6 Juta
"Organisasi polisi ini sejak awal rekruitmen, juga TNI, itu anak lulusan SMA itu sudah memilih. Bintara ini lulusan SMA normatif, Tamtama normatif, lulusan SMP, tapi hampir tidak ada sekarang SMP, pasti SMA," ujar Hermawan.
Ia menjelaskan tentang perbedaan pangkat yang dilalui oleh polisi dan tentara muda yang haus ditempuh agar bisa menjadi seorang profesional.
"Kalau polisi itu sempat dihapus Tamtama, karena yang dihadapi itu adalah masyarakat. Bagaimana seorang bintara polri lulusan SMA yang ditempatkan di komunitas masyarakat, di Menteng misalnya, semua penghuninya profesor, doktor, jenderal, segala macem pasti tidak berfungsi, oleh karena itu tidak diambil untuk Tamtama," Hermawan memaparkan.
Dari perbedaan itu, Hermawan lantas mengungkap sejumlah posisi kecil yang biasanya diisi oleh polisi-polisi muda.
"Apa yang terjadi? Sekarang ada lagi alasannya adalah untuk Polair, ada fungsi-fungsi teknis yang minial yang tidak penting, yang terlalu besar kalau dilakukan oleh Bintara, jadilah dia Tamtaman, begitu juga Brimob. Padahal ini kan karir," ungkap dia.
Hermawan menyebut bahwa fungsi-fungsi penugasan polisi ditempatkan di urusan pelayanan publik, bukan di penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Kejagung Sebut Jaksa Pinangki Beli Mobil BMW X5 dari Hasil Kejahatan
-
Kepala Dibacok TNI Penyerang Polsek Ciracas, Wahyu Diguyur Uang Rp 6 Juta
-
Kodam Jaya Talangi Kerugian Warga yang Diserbu, Nanti Ditagih ke Prajurit
-
Minta Maaf Ulah Beringas Prajurit TNI, Pangdam: Itu Cuma Segelintir Oknum
-
Total 76 Korban Aksi Brutal TNI, Pangdam: Kasihan Warga Tak Tahu Apa-apa
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua