Suara.com - Seorang wanita di Amerika Serikat memergoki suaminya tengah berhubungan seksual dengan ibunya sendiri yang kemudian ia laporkan ke polisi.
Menyadur Mirror, Rabu (2/9/2020), Lori Lavoie mengatakan kepada polisi bahwa dia sudah menaruh curiga kepada suaminya memiliki hubungan inses dengan ibunya sendiri.
Lori Lavoie mengatakan kepada seorang petugas polisi bahwa dia memergoki ibu mertuanya sedang berhubungan badan di sofa ruang tamu tempat mereka tinggal di Fitchburg, Massachusetts.
"Saya masuk ke kamar dan langsung menutup pintu." ujar Lovie kepada petugas polisi Fitchburg ketika diminta keterangan.
Lovie menambahkan dia tidak mengeluarkan sepatah kata pun ketika memergoki mereka, tetapi memanggil sepupunya dan kemudian melapor ke polisi.
Lori mengatakan kepada polisi bahwa dia menaruh curiga terhadap hubungan seksual antara suaminya dan ibunya, menurut dokumen yang diperoleh The Smoking Gun.
Dia mengklarifikasi bahwa dia pernah mendengar bahwa suami dan ibunya terlibat dalam sebuah hubungan seksual, tetapi belum berani memastikannya.
Sang istri mengonfirmasi ketiganya tinggal bersama pada saat ia mencurigai istri dan suaminya tersebut.
Tony L Lavoie (43) dan ibunya Cheryl Lavoie (64) masing-masing menghadapi dakwaan melakukan hubungan inses yang terjadi pada 20 Mei 2020.
Baca Juga: Waduh, Jumlah Kasus Covid-19 di Amerika Serikat Sudah Hampir 6 Juta
Petugas berbicara dengan ibu dan putranya secara terpisah dan keduanya mengakui bahwa mereka melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka dan mengatakan itu adalah pertama kalinya.
"Saya tidak tahu. Itu terjadi begitu saja," ujar Tony Lovie kepada seorang petugas yang menginterogasinya.
Ketika petugas menanyakan pertanyaan yang sama kepada Cheryl Lavoie, dia menjawab bahwa dia dan putranya semakin dekat dalam beberapa bulan terakhir menjelang insiden tersebut.
"Baik saya dan anak saya menjadi lebih dekat selama beberapa bulan terakhir dan kami baru saja berhubungan seks setelah kami berciuman." ungkap Cheryl Lavoie.
Cheryl Lavoie juga mengungkapkan bahwa tidak ada tekanan atau merasa tertekan ketika ia melakukan hubungan badan dengan anaknya tersebut.
Dia juga mengatakan kepada petugas bahwa dia tidak mengenal putranya hampir sepanjang hidupnya, dan bertanya apakah dia menderita penyakit mental, dia menjawab dia tidak tahu.
Dikutip dari The Sun, Tony dan Cheryl didakwa dengan tuduhan hubungan seksual sedarah dan dapat dihukum maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Keduanya sudah menjalani pengadilan untuk pertama kali pada Kamis (27/8) dan mereka mengaku tidak bersalah atas tuduhan.
Hakim di pengadilan tersebut memerintahkan agar ibu dan anak tersebut dipisahkan. Mereka akan menjalani pengadilan kembali pada 27 Oktober.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat