Suara.com - Penyidik KPK tidak hanya menyita aset Kebun Sawit milik tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Sumatera Utara, pada Kamis (3/9/2020) dini hari. Uang sebesar Rp 100 juta diduga terkait pengelolaan sawit juga dimankan.
"Penyidik KPK juga melakukan penyitaan uang tunai dari salah satu saksi sebesar Rp 100 juta yang diduga dari hasil pengelolaan kebun sawit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Firki, dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Ali menyebut luas lahan kebun sawit yang dilakukan penyitaan sekitar 33.000 meter persegi yang terletak di desa Padang Bulu Lama, kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Penyitaan ini dilakukan setelah KPK melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sumatera Utara.
"Disaksikan oleh perangkat desa dan pihak yang menguasai dan mengetahui terkait aset tersebut untuk memastikan legalitas dan lokasi atas kebun sawit dimaksud," ucap Ali
Ali menegaskan KPK akan terus berupaya maksimal dalam penyidikan kasus perkara suap dan gratifikasi menjerat Nurhadi.
"Ini kami terus mengejar aset-aset yang diduga hasil kejahatan dalam perkara dimaksud," tutup Ali.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyitaan lahan kebun sawit di kabupaten padang lawas ini dengan luas yang dilakukan penyitaan kurang lebih sekitar 530,8 hektar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Baca Juga: Ditahan di Rutan KPK, Kasus Andi Irfan Tetap Dipegang Kejagung
Nurhadi dan menantunya, Rezky diduga bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.
Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.
Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.
Berita Terkait
-
Gedung KPK Kembali Dibuka, 50 Persen Pegawai Bekerja dari Kantor
-
Ditahan di Rutan KPK, Kasus Andi Irfan Tetap Dipegang Kejagung
-
Kejagung Titipkan Perantara Suap Jaksa Pinangki Andi Irfan Jaya di KPK
-
KPK Bisa Ambil Alih Perkara di Kejagung dan Polri, Mahfud Susun Perpres
-
Wali Kota Bandung Mengaku Belum Terima Surat Panggilan KPK
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita