Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus Andi Irfan Jaya akan ditangani Korps Adhyaksa, meski tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
"Terhitung mulai 2 September 2020 hingga 21 September 2020 akan ditempatkan di Rutan Cipinang Cabang KPK," kata Hari di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Hari menegaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Pinangki bersama Djoko Soegiarto Tjandra dan Andi Irfan ini tidak diambil alih oleh KPK, meskipun tersangka Andi Irfan dititipkan di Rutan KPK.
"Saya tidak pernah mendengar secara institusi KPK mengambil alih. Tapi, Pak Ketua KPK yang saya dengar menyampaikan karena sudah ditangani oleh Kejaksaan, maka peran KPK akan menjalankan fungsi untuk mengawasi penyidikan ini," ujarnya.
Menurut Hari, dengan dititipkannya tersangka Andi Irfan di Rutan KPK ini sebagai bentuk koordinasi antarlembaga penegak hukum.
"Begitu ditetapkan sebagai tersangka, ada SPDP, kami sudah menembuskan surat itu termasuk hari ini. Itulah awal dari koordinasi dan kami tempatkan tahanan di Rutan KPK. Itulah salah satu wujud koordinasi kami," kata Hari.
Sebelumnya Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Andi Irfan Jaka sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri yang melibatkan Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra.
Politisi Partai Nasdem disangka melanggar Pasal 5 Ayat (2) jo ayat (1) huruf b atau Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 15 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Kejagung Titipkan Perantara Suap Jaksa Pinangki Andi Irfan Jaya di KPK
Dengan demikian dalam kasus ini, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Soegiarto Tjandra dan Andi Irfan Jaka.
Sejauh ini jaksa penyidik Kejagung sudah menggeledah empat lokasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Empat lokasi itu adalah dua unit apartemen di Jakarta Selatan, satu lokasi di kawasan Sentul, Jawa Barat dan satu diler mobil.
Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sebuah mobil mewah BMW milik Pinangki. [Antara]
Berita Terkait
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel