Suara.com - Turki, Pakistan, dan Al Azhar Mesir mengutuk tindakan majalah Prancis Charlie Hebdo yang menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad sebagai tanda dimulainya persidangan kasus penyerangan tahun 2015.
Menyadur Al Arabiya, Jumat (4/9/2020), Turki, negara berpenduduk mayoritas Muslim tetapi secara resmi sekuler, bergabung dengan Pakistan secara resmi mengutuk penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad dan mengkritik Macron karena membela "kebebasan untuk menghujat" majalah tersebut.
"Kami mengutuk keras keputusan majalah Charlie Hebdo untuk menerbitkan kembali karikatur yang tidak menghormati agama kami dan nabi kami," kata kementerian luar negeri Turki dalam sebuah pernyataan.
"Upaya otoritas Prancis, terutama Presiden Macron, untuk menjelaskan hal ini dalam konteks kebebasan berekspresi, tidak dapat diterima," lanjut kementerian tersebut.
Kemenlu Turki juga menambahkan bahwa karikatur yang dibuat oleh majalah tersebut melukai pada nilai-nilai sakral umat Islam.
Sementara itu, otoritas Muslim tertinggi Mesir, Al-Azhar juga ikut mengecam aksi majalah yang terkenal karena kritikan yang pedas tersebut.
"Desakan tindakan kriminal untuk menerbitkan ulang karikatur ofensif ini semakin meningkatkan ujaran kebencian dan mengobarkan emosi para pengikut agama yang setia." ujar pihak Al Azhar Mesir.
Al-Azhar juga mengatakan bahwa mengatakan keputusan kontroversial untuk mencetak ulang karikatur tersebut adalah bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan.
Kecaman Turki terhadap Presiden Macron menambah daftar panjang ketidaksepakatan antara Ankara dan Paris, yang berada di sisi berlawanan dari konflik di Libya dan perselisihan mengenai hak maritim di Mediterania timur.
Baca Juga: Gerakan Penghijauan, Warga Karachi Sulap Lahan Gersang Jadi Hutan Kota
Majalah satir Prancis tersebut menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad untuk menandai dimulainya persidangan untuk insiden penyerangan pada 2015.
"Kami tak pernah takluk. Kami tidak akan menyerah," tulis Direktur Charlie Hebdo, Laurent Riss Sourisseau dalam editorialnya.
Sebanyak 14 orang akan diadili di pengadilan Paris pada Rabu (2/8/2020). Mereka didakwa terlibat dalam penyerangan kantor Charlie Hebdo dan sebuah toko swalayan Yahudi pada Januari 2015 silam.
Meskipun pelaku penembakan yakni Said, Cherif Kouachi, Amedy Coulbaly sudah tewas saat penangkapan, tetapi pihak berwenang Prancis tetap mengadili orang-orang yang diyakini membantu para pelaku pembantaian dalam melakukan aksinya.
Dari 14 orang terdakwa, tiga di antaranya diadili secara in absentia yakni Hayat Boumedienne, rekan Coulibaly dan dua bersaudara: Mohamed serta Mehdi Belhoucine.
Ketiga orang tersebut diyakini telah kabur ke Suriah utara dan Irak, yang ketika itu berada dalam kendali kelompok teroris ISIS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?