Suara.com - Turki, Pakistan, dan Al Azhar Mesir mengutuk tindakan majalah Prancis Charlie Hebdo yang menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad sebagai tanda dimulainya persidangan kasus penyerangan tahun 2015.
Menyadur Al Arabiya, Jumat (4/9/2020), Turki, negara berpenduduk mayoritas Muslim tetapi secara resmi sekuler, bergabung dengan Pakistan secara resmi mengutuk penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad dan mengkritik Macron karena membela "kebebasan untuk menghujat" majalah tersebut.
"Kami mengutuk keras keputusan majalah Charlie Hebdo untuk menerbitkan kembali karikatur yang tidak menghormati agama kami dan nabi kami," kata kementerian luar negeri Turki dalam sebuah pernyataan.
"Upaya otoritas Prancis, terutama Presiden Macron, untuk menjelaskan hal ini dalam konteks kebebasan berekspresi, tidak dapat diterima," lanjut kementerian tersebut.
Kemenlu Turki juga menambahkan bahwa karikatur yang dibuat oleh majalah tersebut melukai pada nilai-nilai sakral umat Islam.
Sementara itu, otoritas Muslim tertinggi Mesir, Al-Azhar juga ikut mengecam aksi majalah yang terkenal karena kritikan yang pedas tersebut.
"Desakan tindakan kriminal untuk menerbitkan ulang karikatur ofensif ini semakin meningkatkan ujaran kebencian dan mengobarkan emosi para pengikut agama yang setia." ujar pihak Al Azhar Mesir.
Al-Azhar juga mengatakan bahwa mengatakan keputusan kontroversial untuk mencetak ulang karikatur tersebut adalah bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan.
Kecaman Turki terhadap Presiden Macron menambah daftar panjang ketidaksepakatan antara Ankara dan Paris, yang berada di sisi berlawanan dari konflik di Libya dan perselisihan mengenai hak maritim di Mediterania timur.
Baca Juga: Gerakan Penghijauan, Warga Karachi Sulap Lahan Gersang Jadi Hutan Kota
Majalah satir Prancis tersebut menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad untuk menandai dimulainya persidangan untuk insiden penyerangan pada 2015.
"Kami tak pernah takluk. Kami tidak akan menyerah," tulis Direktur Charlie Hebdo, Laurent Riss Sourisseau dalam editorialnya.
Sebanyak 14 orang akan diadili di pengadilan Paris pada Rabu (2/8/2020). Mereka didakwa terlibat dalam penyerangan kantor Charlie Hebdo dan sebuah toko swalayan Yahudi pada Januari 2015 silam.
Meskipun pelaku penembakan yakni Said, Cherif Kouachi, Amedy Coulbaly sudah tewas saat penangkapan, tetapi pihak berwenang Prancis tetap mengadili orang-orang yang diyakini membantu para pelaku pembantaian dalam melakukan aksinya.
Dari 14 orang terdakwa, tiga di antaranya diadili secara in absentia yakni Hayat Boumedienne, rekan Coulibaly dan dua bersaudara: Mohamed serta Mehdi Belhoucine.
Ketiga orang tersebut diyakini telah kabur ke Suriah utara dan Irak, yang ketika itu berada dalam kendali kelompok teroris ISIS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang