Suara.com - Pemerintah Pakistan memblokir lima aplikasi kencan yang kontennya dianggap tak bermoral dan tak senonoh. Menyadur CNN, Kamis (03/09/2020), Tinder masuk dalam daftar aplikasi kencan yang diblokir.
Pengawas telekomunikasi Pakistan mengatakan pada Selasa bahwa mereka memblokir akses ke Tinder, Tagged, Skout, Grindr dan SayHi karena melanggar undang-undang setempat.
Otoritas Telekomunikasi Pakistan telah mengeluarkan pemberitahuan kepada perusahaan yang merekomendasikan lima aplikasi ini untuk menghapus layanan kencan dan konten siaran langsung moderat di aplikasi mereka.
Sayangnya, perusahaan tersebut tidak merespons tepat waktu sehingga otoritas memutuskan untuk melakukan blokir.
Pengawas menambahkan bahwa mereka dapat mempertimbangkan kembali pemblokiran tersebut jika aplikasi mematuhi undang-undang setempat juga memoderasi konten tidak senonoh dan tidak bermoral.
Tinder dan Grindr populer di Amerika Serikat dan negara Barat lainnya. namun popularitas yang sama tak terlihat di Pakistan karena negara ini sangat konservatif dan religius.
Perusahaan analisis data Sensor Tower mengatakan Tinder diunduh 440.000 kali di Pakistan dalam 12 bulan terakhir dibandingkan dengan 13 juta kali di Amerika Serikat selama periode yang sama.
Sedangkan aplikasi jejaring sosial terbesar untuk kaum gay, bi, trans, dan queer, Grindr sudah diunduh 300.000 kali di Pakistan dibandingkan dengan hampir 2 juta di Amerika Serikat dalam 12 bulan terakhir.
Tagged dan SayHi masing-masing telah diunduh sekitar 300.000 kali di Pakistan, dan Skout 100.000 kali dalam 12 bulan terakhir, menurut Sensor Tower.
Baca Juga: Pengangguran 39 Tahun Cari Istri di Tinder, Kriterianya Buat Emosi Warganet
Chief Operating Officer Grindr Rick Marini mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan sangat kecewa dengan larangan tersebut.
"Sementara kami menghargai kebijaksanaan luas yang diberikan kepada Otoritas Telekomunikasi Pakistan, kami sedang menjajaki cara agar kami dapat melayani komunitas LGBTQ di wilayah tersebut," kata Marini.
Tinder, yang dimiliki oleh Match (MTCH) memilih untuk tidak menanggapi permintaan komentar. Hal yang sama juga dilakukan oleh Meet Group (MEET) yang memiliki Tagged dan Skout.
Sementara itu, pihak aplikasi SayHi tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar.
Pengawas telekomunikasi Pakistan juga mengancam akan memblokir TikTok, aplikasi berbagi video populer yang berada di bawah tekanan besar di Amerika Serikat.
Pada bulan Juli, otoritas pemerintah mengeluarkan peringatan terakhir kepada TikTok atas konten tidak bermoral, cabul, dan vulgar yang ditemukan di aplikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan