Suara.com - Pemerintah Pakistan memblokir lima aplikasi kencan yang kontennya dianggap tak bermoral dan tak senonoh. Menyadur CNN, Kamis (03/09/2020), Tinder masuk dalam daftar aplikasi kencan yang diblokir.
Pengawas telekomunikasi Pakistan mengatakan pada Selasa bahwa mereka memblokir akses ke Tinder, Tagged, Skout, Grindr dan SayHi karena melanggar undang-undang setempat.
Otoritas Telekomunikasi Pakistan telah mengeluarkan pemberitahuan kepada perusahaan yang merekomendasikan lima aplikasi ini untuk menghapus layanan kencan dan konten siaran langsung moderat di aplikasi mereka.
Sayangnya, perusahaan tersebut tidak merespons tepat waktu sehingga otoritas memutuskan untuk melakukan blokir.
Pengawas menambahkan bahwa mereka dapat mempertimbangkan kembali pemblokiran tersebut jika aplikasi mematuhi undang-undang setempat juga memoderasi konten tidak senonoh dan tidak bermoral.
Tinder dan Grindr populer di Amerika Serikat dan negara Barat lainnya. namun popularitas yang sama tak terlihat di Pakistan karena negara ini sangat konservatif dan religius.
Perusahaan analisis data Sensor Tower mengatakan Tinder diunduh 440.000 kali di Pakistan dalam 12 bulan terakhir dibandingkan dengan 13 juta kali di Amerika Serikat selama periode yang sama.
Sedangkan aplikasi jejaring sosial terbesar untuk kaum gay, bi, trans, dan queer, Grindr sudah diunduh 300.000 kali di Pakistan dibandingkan dengan hampir 2 juta di Amerika Serikat dalam 12 bulan terakhir.
Tagged dan SayHi masing-masing telah diunduh sekitar 300.000 kali di Pakistan, dan Skout 100.000 kali dalam 12 bulan terakhir, menurut Sensor Tower.
Baca Juga: Pengangguran 39 Tahun Cari Istri di Tinder, Kriterianya Buat Emosi Warganet
Chief Operating Officer Grindr Rick Marini mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan sangat kecewa dengan larangan tersebut.
"Sementara kami menghargai kebijaksanaan luas yang diberikan kepada Otoritas Telekomunikasi Pakistan, kami sedang menjajaki cara agar kami dapat melayani komunitas LGBTQ di wilayah tersebut," kata Marini.
Tinder, yang dimiliki oleh Match (MTCH) memilih untuk tidak menanggapi permintaan komentar. Hal yang sama juga dilakukan oleh Meet Group (MEET) yang memiliki Tagged dan Skout.
Sementara itu, pihak aplikasi SayHi tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar.
Pengawas telekomunikasi Pakistan juga mengancam akan memblokir TikTok, aplikasi berbagi video populer yang berada di bawah tekanan besar di Amerika Serikat.
Pada bulan Juli, otoritas pemerintah mengeluarkan peringatan terakhir kepada TikTok atas konten tidak bermoral, cabul, dan vulgar yang ditemukan di aplikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana