Suara.com - Sejumlah daerah menggunakan peti jenazah dan keranda mayat sebagai cara sosialisasi bahaya virus covid-19.
Selain itu, keranda mayat dan peti jenazah juga digunakan untuk menghukum warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Namun, cara tersebut dikritik psikolog sosial. Dia mempertanyakan apakah pesan yang ingin disampaikan pemerintah sampai kepada masyarakat.
"Apakah benar peti mati yang diusung di jalan adalah hal menakutkan bagi orang? Takut atau tidak itu kan adalah sesuatu yang subyektif," kata psikolog sosial dari Universitas YARSI, Sunu Bagaskara, kepada BBC News Indonesia, Jumat (4/9/2020).
Di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, warga yang tidak mengenakan masker dihukum masuk ke ambulans berisi keranda mayat, pada Kamis (03/09).
Ada sedikitnya delapan orang yang mendapatkan hukuman tersebut. Mereka tampak duduk beberapa menit berdampingan dengan keranda mayat di dalam ambulans.
Camat Parung, Yudi Santosa, mengatakan hukuman itu diberikan guna memberi efek jera terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain itu, menurutnya, sanksi tersebut bertujuan mengingatkan para pelanggar, bahwa dengan tidak mengenakan masker akan mendekatkan mereka pada risiko kematian di tengah pandemi virus corona.
"Bisa menyebabkan kematian dia sendiri, karena terpapar Covid-19. Kemudian menularkan ke keluarga dan orang lain. Biar mereka merenung di sebelah keranda jenazah itu," kata Yudi kepada kantor berita Antara.
Baca Juga: Hukuman Masuk Peti Mati Nggak Ditakuti, Coba Tiru Sistem Tilang Elektronik
Yudi mengatakan, dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP dan TNI-Polri itu, ada beberapa pelanggar yang diberikan sanksi dalam bentuk lain, yakni push up.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, telah menerapkan sanksi denda sebesar Rp100.000 terhadap warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 52 tahun 2020.
Sedangkan hukuman di Jakarta Timur, warga yang tidak memakai masker diberi sanksi masuk ke dalam peti jenazah.
Peristiwa itu terjadi di bilangan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (02/09).
Abdul Syukur, salah seorang warga yang terjaring razia PSBB tiga pilar Kecamatan Pasar Rebo memilih sanksi masuk peti mati ketimbang harus menyapu jalan atau didenda Rp250.000.
"Untuk mempersingkat waktu karena kan saya lagi antar barang kan. Yang kedua kan opsinya kan bayar duit, nah saya nggak ada duit. Jadi saya pilih yang ketiga, pilihan terakhir," kata Abdul kepada Warta Kota, Kamis (03/09).
Selama lima menit dia berbaring dalam peti mati tanpa penutup yang dibawa petugas saat melakukan razia sekaligus sosialisasi protokol kesehatan.
Peristiwa ini tersebar di media sosial dan menjadi viral.
Kasatpol PP Jaktim Budhy Novian mengaku dia juga mengetahui adanya peristiwa tersebut dari sebuah video yang diterimanya.
Dia mengklaim telah menegur petugas Satpol PP Pasar Rebo karena telah memberikan sanksi yang tidak ada dalam aturan.
"Makanya saya tegur," ujar Budhy kepada Detik.com, Kamis (03/09).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menilai sanksi tersebut berbahaya.
"Coba kalau yang masuk peti mati itu ternyata positif. Kemudian dimasukkan pelanggar berikutnya, ini kan bahaya," jelasnya kepada Detik.com.
Peti mati sebagai peringatan bahaya Covid-19
Urusan peti jenazah tidak selesai di situ.
Di kawasan Sunter, Jakarta Utara, terdapat tugu peti jenazah yang didirikan atas inisiatif pemerintah daerah setempat.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendatangi tugu peti jenazah tersebut yang dibuat sebagai peringatan ancaman Covid-19.
"Jadi ini peringatan kepada semua atas ancaman Covid sehingga kita harapannya bisa lebih tertib dalam menjalankan protokol kesehatan," ujar Anies kepada warga, pada Selasa (01/09).
"Terima kasih Pak Wali Kota atas inisiatif ini. InsyaAllah jadi pengingat kita semua. Peringatan adalah untuk mengingatkan dan mudah-mudahan makin banyak yang disiplin makin sedikit yang terpapar dan kota kita segera bisa terbebas dari COVID-19," lanjut Anies.
Pada tugu itu tertulis peringatan bahaya serta data akumulasi kasus positif dan meninggal Covid-19 di kecamatan setempat.
'Waspada COVID-19, sayangi nyawa Anda dan keluarga tercinta' demikian tulisan dalam papan yang ada di tugu peti mati tersebut.
Terdapat dua patung sosok petugas medis menggunakan APD lengkap di samping monumen peti mati itu. Ada pula tulisan imbauan untuk tetap memakai masker dan memutus rantai Covid-19.
Beberapa warganet mengkritik keberadaan tugu tersebut.
Wujud peti jenazah dan keranda mayat sebagai cara memperingatkan masyarakat juga dipakai di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sejumlah orang mengarak boneka pocong dan keranda mayat keliling Pasar Tradisional Cikupa pada awal bulan ini.
Camat Cikupa, Abdulah, mengatakan sosialisasi untuk menggunakan masker sudah dilakukan setiap saat selama masa pandemi. Namun saat ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol Covid-19 di wilayah Cikupa mulai menurun.
"Banyak warga yang sudah mengabaikan penggunaan masker terutama di tempat-tempat keramaian seperti di pasar tradisional dan tempat Umum lainnya," kata Abdulah melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Dia mengatakan, saat ini Cikupa menempati posisi keempat sebagai kecamatan terbanyak kasus konfirmasi positif virus corona di Kabupaten Tangerang dengan 11 kasus.
Psikolog sosial dari Universitas YARSI, Sunu Bagaskara, memahami bahwa pemerintah ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa meninggal dunia adalah konsekuensi jika tertular Covid-19 dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dia juga mengakui bahwa dalam ilmu psikologi ada yang dinamakan 'fear appeal', yakni menakut-nakuti untuk mengubah perilaku seseorang.
"Masalahnya, apakah masyarakat memaknai hal yang sama? Apakah benar peti mati adalah hal menakutkan bagi orang? Takut atau tidak itu kan adalah sesuatu yang subyektif," kata Bagas kepada BBC News Indonesia.
Jangan-jangan, lanjutnya, masyarakat justru ingin terkenal dan viral di media sosial setelah banyak media arus utama menyoroti cara sosialisasi seperti itu.
"Seharusnya dipikirkan dulu sebelum pemerintah menempuh langkah-langkah seperti itu. Apa yang membuat takut masyarakat sehingga mereka mau memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan."
Berita Terkait
-
Kagak Nahan Dikritik Melulu, Satpol PP Stop Hukuman Masuk Peti Mayat
-
Hukuman Masuk Peti Mati Nggak Ditakuti, Coba Tiru Sistem Tilang Elektronik
-
Sentil Anies soal Tak Pakai Masker Masuk Peti, Ferdinand: Drama Ini Konyol!
-
Remehkan Covid-19 di Pasar Rebo Disuruh Masuk Peti Mati Tiru Mayat
-
Anies Resmikan Tugu Peti Mati, Ferdinand Geram hingga Beri Sindiran Menohok
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir