Suara.com - Politikus Ferdinand Hutahaean kembali mengkritisi Anies Baswedan terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (protkes) di DKI Jakarta.
Melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3, ia meretweet dengan komentar sebuah video yang menunjukkan pelanggar protokol kesehatan tengah dihukum tidur di dalam peti mati.
"Nies, kira-kira menurutmu, apa yang dirasakan oleh terhukum ini setelah disuruh tidur di peti mati? Takut? Gemetar? Gelisah? Resah? Atau justru cengengesan lucu?" cuitnya, Kamis (03/09/2020).
Dalam video yang dimaksud Ferdinand, nampak sejumlah orang pelanggar protokol kesehatan sedang disuruh masuk ke dalam peti mati oleh petugas.
Beberapa petugas dari pihak kepolisian pun terlihat mengintimidasi terhukum hingga menjadi tontonan warga sekitar.
Menurut Ferdinand, seharusnya petugas menerapkan hukuman yang bisa memberi efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan.
"Hukuman sosial yang berdampak efek jera, itu yang harus dilakukan. Bukan bermain drama seperti ini. Konyol! @aniesbaswedan @DKIJakarta," lanjut kicauan Ferdinand menyentil Gubernur DKI Jakarta.
Sontak, warganet yang melihat unggahan Ferdinand terpancing untuk ikut berkomentar.
"Ada lagi yang lebih konyol dari ini gak? Sumpah....kebijakan yang anj*y banget," tulis salah seorang warganet.
Baca Juga: Ferdinand: Sial Betul Nasib DKI Jakarta Punya Gubernur yang Seperti Ini
"Malah seperti adegan just for laugh ya om? Tinggal dikasih suara ketawa sama lagu cerianya ya?" imbuh warganet lainnya @shield*****
Hingga tulisan ini dibuat, video berdurasi 2 menit 19 detik tersebut telah ditonton sebanyak 9.400 kali.
Ekstrem! Warga Jakarta Tak Pakai Masker Dimasukan ke Peti Jenazah
Warga Jakarta yang tidak menggunakan masker akan dimasukan ke peti jenazah. Di peti jenazah itu, si warga pelanggar protokol kesehatan COVID-19 diminta merenung.
Laporan Antara, Hal itu terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Beberapa kita minta untuk merenung di lokasi peti mati. Tujuannya menyadarkan kepada orang banyak bahwa COVID-19 itu masih ada dan bahaya," kata Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso, di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Berita Terkait
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Tumbuh 8%, Tembus 2,17 Juta TEUs hingga Juli 2026
-
Cara Memakai Masker Rambut dengan Benar: Rambut Jadi Lembut, Berkilau, dan Kuat
-
Tragedi Tambang Emas Pohuwato, PETI Disebut Tak Sekadar Pelanggaran Izin
-
Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?
-
5 Clay Mask Korea Kemasan Jar untuk Atasi Minyak dan Pori
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui
-
Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan
-
Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat
-
Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027
-
Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran
-
Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami
-
3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil
-
Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong
-
Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali
-
Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak