Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wali Kota Bandung Oded M Danial terkait pengetahuannya soal proses anggaran pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung pada tahun 2012.
Oded diperiksa KPK dalam kapasitas saksi ketika masih menjabat sebagai anggota DPRD Bandung tahun 2014-2015.
Pemeriksaan pun dilakukan penyidik antirasuah dengan meminjam Gedung Satuan Sabhara Polrestabes Bandung. Pemeriksaan terhadap Oded itu untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dadang Suganda.
"Penyidik mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan (Oded M Danial) perihal pengetahuan saksi mengenai proses penganggaran pengadaan tanah RTH kota Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).
Ali menyebut penyidik antirasuah kini terus mengumpulkan sejumlah bukti dalam kasus korupsi RTH Bandung. Apalagi, KPK menduga ada tindak pidana lain yang dilakukan tersangka Dadang.
"Juga pengembangan perkara dengan mengumpulkan alat bukti diantaranya melalui pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui adanya perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh tersangka DS (Dadang Suganda)," ujar Ali
Sita Aset
Dalam kasus ini, KPK telah menyita sebanyak 64 bidang tanah dan bangunan.
Tak hanya itu, dua unit mobil, yakni Toyota Vellfire dan Toyota Fortuner juga sudah disita penyidik antirasuah lantaran dianggap berkaitan dengan kasus Dadang.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Wali Kota Bandung Akui Kenal Tersangka Kasus RTH
KPK menetapkan Dadang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi RTH Bandung.
Dalam kasus ini, Dadang dijerat KPK sebagai makelar tanah dengan modus membeli sejumlah tanah milik warga untuk dijual kepada pemerintah kota Bandung dengan kisaran harga cukup tinggi.
Dari aksinya itu, Dadang diduga telah mengambil keuntungan mencapai Rp 30 miliar.
"Terdapat selisih pembayaran antara uang yang diterima DSG dari pemrintah kota Bandung dengan pembayaran kepada pemilik atau ahli waris sebesar Rp 30,18 miliar. Sehingga DSG diduga diperkaya sama dengan selisih pembayaran ini," kata Wakil Ketua KPK Lili Pantuali Siregar.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat, Tomtom Dabbul Qomar serta anggota DPRD Bandung periode 2009-2014, Kadar Slamet.
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR