Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, dinilai telah melecehkan perempuan setelah ia kedapatan membahas paha perempuan bersama Politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana.
Kejadian itu bermula ketika Panca Laksana dengan nama akun Twitter @Panca66 membicarakan paha Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati.
“Paha calon wakil walikota Tangsel itu mulus banget,” kicau Panca, Jumat (04/09/2020).
Cuitan Panca itu langsung direspon oleh Said Didu yang menyebut jika tidak ada gambar yang disertakan maka itu artinya bohong.
“Huzzz–no pict hoax (Huzzz-tidak ada gambar berarti hoaks-red),” tulis Said Didu komentari cuitan Panca.
Pembicaraan keduanya itu sontak viral dan membuat warganet bereaksi salah satunya datang dari Ketua DPP Bidang Eksternal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany.
Tsamara menyebut, keduanya telah melecehkan perempuan sehingga mereka tidak bisa menyelamatkan bangsa.
"Tanpa malu melecehkan perempuan seperti ini. Lalu merasa suci, merasa bisa “menyelamatkan” bangsa ini. Jangankan menyelamatkan bangsa, menghargai perempuan saja tidak bisa," kicau Tsamara menanggapi.
Ia menambahkan, Said Didu dan Panca seharusnya mengkritik Calon Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati dari track recordnya bukan malah melecehkannya.
Baca Juga: Temui Korban Pelecehan Seksual, Saraswati Minta RUU PKS Segera Disahkan
Lebih lanjut, Tsamara menilai bahwa saat terjadi pelecehan seksual, maka otak pelakulah yang bermasalah bukan korbannya.
"Ini salah satu contoh riil bahwa otak pelaku pelecehan yang bermasalah, bukan korban pelecehannya. Mbak Sara sedang nyalon jadi pejabat publik, yang dibahas malah ketubuhannya? Apa coba yang bermasalah kalau bukan otak pelaku?" imbuh Tsamara geram.
Meski demikian, cuitan Said Didu dan Panca yang sempat ditangkap layar Tsamara tersebut dianggap editan oleh sejumlah warganet.
Tsamara pun lantas menegaskan bahwa foto capture yang ia sertakan dapat dipastikan kebenarannya.
"Untuk yang bilang screenshot itu editan & nggak asli, monggo ya. Saya gak peduli orangnya siapa. Yang saya tau pesan yang ada di sini salah 100% & jelas pelecehan seksual terhadap perempuan," tegas Tsamara dengan menyertakan link asli cuitan Said Didu.
Jawaban Saraswati
Tag
Berita Terkait
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini