Suara.com - Kementerian Agama dalam waktu dekat akan menyelenggarakan program penceramah bersertifikat.
Program yang melibatkan sejumlah instansi, seperti Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Pembina Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Majelis Ulama Indonesia, sifatnya sukarela atau tidak ada paksaan dalam proses pemberian sertifikat uji kompetensi penceramah itu.
Dai bersertifikat menjadi upaya MUI untuk meningkatkan kompetensi penceramah agar mereka benar-benar memiliki pengetahuan keagamaan yang memadai dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.
Tetapi rencana program ini ditentang keras oleh sejumlah pihak, bahkan internal MUI sendiri.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter @ustadtengkuzul mengatakan dia dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas tidak mendukung program tersebut. "Sekretaris jendral MUI, wasekjen MUI menyatakan secara tegas kami menolak sertifikasi dai yang akan dilakukan oleh Kemenag RI," katanya.
Ada dua alasan yang dikemukakan Tengku dalam menolak rencana program Kementerian Agama.
Pertama, kata dia, Kementerian Agama dinilai tidak punya hak atas penyelenggaraan sertifikasi dai.
Kedua, kata Tengku, hal itu akan membuat seluruh dai yang jumlahnya puluh juta orang tidak bisa dakwah karena disweeping dimana-mana," katanya.
Dengan kalimat satire, Tengku menyindir program yang akan segera diselenggarakan Kementerian Agama itu.
Baca Juga: Bukan Sertifikasi Dai, Tapi Dai Bersertifikat: Ini Arahan Maruf Amin
"Hadits nabi: "Sampaikanlah daripada Ku walau satu ayat..." Di Indonesia mau ditukar: "Sampaikanlah dari Nabi kalau sudah punya sertifikat dari kemenag..." Hehe bisa murtad deh... Na'udzhbillah..." katanya.
Pelatihan dai dari MUI
Dalam wawancara dengan Suara.com pada Jumat (14/8/2020), Tengku menegaskan lembaganya tidak pernah memutuskan adanya penyelenggaraan sertifikasi dai.
Tengku Zulkarnain menekankan yang diselenggarakan oleh MUI selama ini adalah pelatihan dai. Pelatihan dai sudah diselenggarakan MUI. Pertamakali berlangsung di Gontor, Jawa Timur, pada 2000.
"Kedua, yang ada adalah dai bersertifikat, bukan sertifikasi dai," kata Tengku Zulkarnain ketika itu.
Menurut Tengku Zulkarnain mustahil MUI mampu menyelenggarakan sertifikasi semua dai di seluruh Indonesia yang jumlahnya jutaan orang. Dia memberikan perbandingan. Jumlah masjid di Indonesia lebih dari satu juta unit. Kalau satu masjid saja misalnya ada empat dai, berarti seluruh negeri ada empat juta dai.
Lagi pula, Tengku Zulkarnain juga menanyakan siapa betul-betul berwenang menyertifikasi para dai sehingga bisa diterima oleh lintas organisasi agama. Misalnya, seorang dai bisa saja lulus seleksi organisasi Muhammadiyah, tetapi belum tentu melewati seleksi Nahdlatul Ulama.
Para dai, kata Tengku Zulkarnain, selama ini dibesarkan oleh setiap organisasi Islam. Masing-masing organisasi memiliki daftar dai. Tengku Zulkarnain sendiri dari Mathlaul Anwar -- ormas Islam yang berdiri sejak 1916 di Menes.
"Kayak saya adalah dai dari Mathlaul Anwar. Pak Ma'ruf Amien dari NU, Pak Din dari Muhammadiyah," katanya.
Pelatihan dai yang diselenggarakan MUI selama ini pun tidak wajib diikuti semua orang. Tengku menekankan berdakwah merupakan kewajiban bagi semua orang Islam.
Penjelasan Kementerian Agama
Sekarang ini, Kementerian Agama sedang mempersiapkan penyelenggaraan program penceramah bersertifikat.
"Bukan sertifikasi penceramah, tetapi penceramah bersertifikat. Jadi tidak berkonsekuensi apapun," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam di Jakarta sebagaimana dirilis situs Kementerian Agama yang dikutip Suara.com.
Program ini didesain melibatkan banyak pihak, antara lain: Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Pembina Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Majelis Ulama Indonesia. Program ini sifatnya sukarela atau tidak ada paksaan dalam proses pemberian sertifikat uji kompetensi penceramah itu.
"Ini sifatnya voluntary, sukarela... Tidak kemudian diartikan yang tidak mengikuti sertifikasi ini tidak boleh ceramah," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam laporan Antara.
Dai bersertifikat merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi penceramah. Dai melalui program ini diharapkan supaya benar-benar memiliki pengetahuan keagamaan yang memadai dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat. "Dua hal ini yang sesungguhnya menjadi tujuan dari program dai bersertifikat," kata Zainut.
Dalam situs Kementerian Agama, Kamaruddin menjelaskan program penceramah bersertifikat merupakan arahan Wakil Presiden Maruf Amin, yang juga ketua umum Majelis Ulama Indonesia. Tahun ini, target peserta program ini adalah 8.200 penceramah, terdiri 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.
Kementerian Agama melibatkan Lemhanas untuk memberikan penguatan pada aspek ketahanan ideologi. Sementara keterlibatan BNPT untuk berbagi informasi tentang fenomena yang sedang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia.
"Kehadiran BPIP untuk memberikan pemahaman tentang Pancasila, hubungan agama dan negara. Sementara MUI dan ormas keagakaab adalah lembaga otoritatif dalam penguatan di bidang Agama," kata Kamaruddin. Program ini akan digelar untuk semua agama.
Tag
Berita Terkait
-
Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren
-
7 Fakta Hotel Borobudur yang Menjadi Lokasi Sidang Isbat, Berapa Biayanya?
-
Berapa Anggaran Sidang Isbat di Hotel Borobudur?
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H Hari Ini
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA