Suara.com - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati angkat bicara pasca cuitan "paha mulus calon wakil walikota Tangsel" yang ditulis politikus Parta Demokrat Panca Laksana. Saras menganggap hal tersebut masuk ke dalam kategori pelecehan meskipun hanya melalui sebuah tulisan di media sosial.
Saras kemudian mencoba menjelaskan bagaimana pelecahan seksual itu bisa terjadi walaupun tanpa diucapkan.
"Pelecehan seksual dalam bentuk verbal melalui tulisan yang diunggah di medsos tetap sebuah pelecehan," kata Saras dalam akun Facebook resminya yang dikutip Suara.com, Senin (7/9/2020).
"Jika ibu anda yang dibicarakan bagian tubuhnya, apakah anda akan merasa tenang-tenang saja? Kalau iya, selesai pembicaraan, bisa stop di sini karena nggak akan nyambung kita," tambah Saras mengingatkan.
Logika Saras ketika membaca cuitan Panca ialah akibat unggahan foto yang menampilkan dirinya tengah lari pagi dengan mengenakan celana pendek, pakaian yang lazim digunakan ketika orang sedang berolahraga.
Menurutnya, penggunaan pakaian perempuan tidak bisa menjadi alasan timbulnya pelecahan seksual. Ia memperlihatkan sebuah pameran di Belgia.
Di sana ditunjukkan pakaian para penyintas kekerasan seksual yang digunakan ketika kejadian menyeramkan itu terjadi. Sebagian besar pakaian-pakaian yang digunakan korban justru cenderung tertutup.
"Bagaimana dengan kasus-kasus kekerasan di mana perempuan menggunakan baju yang sangat sopan tetap mengalami kekerasan tersebut?," tanyanya.
Saras pun menilai dirinya memiliki hak dalam berpakaian meskipun ia tidak bisa menghakimi pendapat orang. Tetapi Sara mengingatkan bahwa hak dalam menilai pakaian orang itu bukan disalahartikan kemudian bisa melecehkan.
Baca Juga: Soal Kasus Pelecehan, Rahayu Saraswati: Di mana Para Hakim Maha Suci?
"Hak dia adalah berpakaian sesuai dengan keinginannya dan hak orang lain untuk menghormati dan tidak melecehkannya. Tetapi rupanya masih banyak orang yang lebih senang menyalahkan korbannya dibanding menanyakan akhlak pelaku yang menghakiminya."
Berita Terkait
-
Soal Kasus Pelecehan, Rahayu Saraswati: Di mana Para Hakim Maha Suci?
-
Viral Cuitan Paha Mulus, Sara Keponakan Prabowo Buka Peluang Lapor Polisi
-
Panca dan Said Didu Seksis, Rahayu Saraswati Pertimbangkan Lapor Polisi
-
Cipta Panca soal Cuitan Paha Mulus: Memang Gaya Saya Gitu di Twitter
-
Panca Minta Maaf dan Hapus Cuitan soal Paha Mulus Calon Wawali Tangsel
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Perang Nuklir di Ambang Pintu, Siap-siap Negara Ini Hilang dari Peta Dunia
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial