- Perumda PAM Jaya berinovasi memproduksi air minum dari uap atmosfer melalui kerja sama dengan mitra strategis Swiss.
- Inovasi ini akan dikembangkan pada fasilitas water hub di Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, serta ada versi mobile.
- Masyarakat dapat mengakses air minum hasil teknologi penangkapan uap ini secara gratis, ditargetkan mulai terlihat pertengahan 2026.
Suara.com - Perumda PAM Jaya tengah menginisiasi terobosan mutakhir dengan memproduksi air minum yang bersumber langsung dari tangkapan uap air di atmosfer.
Inovasi jempolan ini diproyeksikan menjadi bagian dari pengembangan fasilitas water hub yang akan menghiasi sejumlah titik di kawasan Sudirman–Thamrin, Jakarta Pusat.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin menyatakan bahwa pengembangan teknologi ini merupakan buah manis dari kerja sama dengan mitra strategis internasional asal Swiss.
Mekanisme kerja alat ini tergolong unik karena mampu menangkap partikel air yang berterbangan di udara untuk kemudian dikonversi menjadi air layak konsumsi.
“Berbeda dengan sumber air konvensional seperti sungai atau waduk, teknologi ini tidak membutuhkan sumber air baku,” ungkap Arief, mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Arief menambahkan bahwa perangkat tersebut sangat mumpuni dalam memanen air minum langsung atau drinkable water dengan memanfaatkan kelembapan atmosfer.
Teknologi penangkap uap ini bahkan diklaim bakal bekerja jauh lebih optimal saat kondisi cuaca di Jakarta sedang terik.
“Nantinya, masyarakat dapat langsung mengakses air minum secara gratis dari fasilitas tersebut,” lanjut Arief.
Secara teknis, prinsip kerja inovasi ini menyerupai proses kondensasi pada mesin pendingin ruangan, namun dirancang secara khusus dalam skala yang jauh lebih masif.
Baca Juga: Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
Rencana ini pun telah mendapatkan lampu hijau serta dukungan penuh dari Pemprov DKI dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta.
“Pembangunan fasilitas dapat segera dimulai pada tahun ini. Targetnya, proses peletakan batu pertama atau groundbreaking dapat dilakukan pada pertengahan tahun 2026,” kata Arief.
Selain fasilitas statis di pusat kota, BUMD milik Pemprov DKI ini juga menyiapkan perangkat versi mobile untuk menanggulangi kondisi darurat di lokasi yang minim sumber air.
Berbeda dengan unit pengolah air biasa, versi mobile berbasis atmosfer ini benar-benar mandiri karena tidak memerlukan pasokan air sungai sebagai bahan mentahnya.
“Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, teknologi ini ditargetkan tiga sampai empat bulan ke depan sudah bisa kami tunjukkan kepada gubernur untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat,” tandas Arief.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
-
KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas