Suara.com - Mimpi pria asal Palembang berinisial EH (38) untuk memiliki usaha bengkel pupus. Ia diringkus polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran lantaran membobol brankas uang majikannya.
EH, selama ini berprofesi sebagai sopir salah satu penghuni di apartemen Amarta Putra, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Meski baru dua bulan menjalani pekerjaan sebagai sopir, EH nekat membobol brankas milik majikannya.
Aksi tak terpuji itu ia lakukan pada tanggal 14 Juni 2020 lalu. Saat itu, EH dibantu rekannya berinsial AS (31).
Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan kunci akses apartemen milik majikannya.
"Pelaku EH ini memiliki kunci akses majikannya, lantaran tertinggal di dalam mobil," kata Iman saat press conference, Senin (7/9/2020).
Setelah memiliki kartu akses, EH kemudian mengajak rekanya AS beraksi.
"Setelah berhasil masuk para pelaku menggeledah beberapa tempat penyimpanan barang berharga. Mereka menemukan brankas, dirusak menggunakan linggis lalu isinya dikuras habis," ungkap Iman.
Dari hasil membobol brankas tersebut, dua pelaku itu berhasil membawa kabur uang pecahan dolar sebesar 45.000 USD. Jika dirupiahkan, diperkirakan mencapai Rp 650 juta lebih.
"Setelah berhasil mengambil uangnya, pelaku kemudian menukarkan uang tersebut ke pecahan rupiah. Lalu kabur," terang Iman.
Baca Juga: 12 Karyawan Positif Corona, PT Gajah Tunggal Terancam Ditutup
Setelah berhasil menggondol hasil rampokannya, EH dan AS kemudian kabur ke tempat asalnya Palembang, Sumatera Selatan. Di sana, mereka kemudian membuka bengkel.
Setelah buron tiga bulan lamanya, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi dari Polresta Tangsel.
"Dari hasil pengejaran dan pengembangan, mereka diamankan di Palembang dan membuka bengkel dari uang hasil curiannya," ujar Iman.
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha kabur. Akibatnya, keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki.
Selain digunakan untuk membuka usaha bengkel, uang hasil pembobolan brankas itu juga digunakan untuk membeli mobil, motor dan sejumlah perhiasan.
Kini, keduanya ditahan dan mendekam di penjara Mapolresta Tangsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045