Suara.com - Mahasiswa asal Jayapura tertangkap membawa ganja sebanyak senilai Rp 170 juta. Ganja kering tersebut pun langsung dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat.
Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol Monang Situmorang menuturkan, barang bukti didapat dari hasil tangkapan pada 17 Juli 2020 di KM Sinabung.
“Ganja dibawa dari Jayapura dengan tujuan Sorong,” katanya dilansir dari Kabarpapua.co jaringan Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Berkat informasi dari masyarakat akhirnya BNN Papua Barat berhasil menangkap NS (19 tahun) yang merupakan kurir. Dalam pasarannya, per 1 ons ganja dihargai Rp 1 juta.
NS yang merupakan mahasiswa di Jayapura terancam pasal 111 ayat (1) dan subsider pasal 131 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya 10 tahun kurungan penjara.
BNN Papua Barat menyebutkan modus penyebaran ganja adalah ganja tersebut dititipkan kepada kurir dan biasanya kurir tidak pernah tahu siapa yang akan menerima paketan yang dibawanya.
“Yang jelas sesampainya di Sorong, kurir akan ditelepon oleh seseorang untuk diarahkan menyerahkan ganja tersebut,” jelasnya.
Situmorang berharap, pencegahan peredaran narkoba dapat diberantas bersama, termasuk melibatkan masyarakat.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarpapua.co jaringan Suara.com dengan judul "Bawa Ganja Senilai Rp170 Juta, Mahasiswa Asal Jayapura Terancam 10 Tahun Penjara"
Baca Juga: Nasib Pemasok Ganja Dwi Sasono Dipertanyakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan