Suara.com - Mahasiswa asal Jayapura tertangkap membawa ganja sebanyak senilai Rp 170 juta. Ganja kering tersebut pun langsung dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat.
Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol Monang Situmorang menuturkan, barang bukti didapat dari hasil tangkapan pada 17 Juli 2020 di KM Sinabung.
“Ganja dibawa dari Jayapura dengan tujuan Sorong,” katanya dilansir dari Kabarpapua.co jaringan Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Berkat informasi dari masyarakat akhirnya BNN Papua Barat berhasil menangkap NS (19 tahun) yang merupakan kurir. Dalam pasarannya, per 1 ons ganja dihargai Rp 1 juta.
NS yang merupakan mahasiswa di Jayapura terancam pasal 111 ayat (1) dan subsider pasal 131 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya 10 tahun kurungan penjara.
BNN Papua Barat menyebutkan modus penyebaran ganja adalah ganja tersebut dititipkan kepada kurir dan biasanya kurir tidak pernah tahu siapa yang akan menerima paketan yang dibawanya.
“Yang jelas sesampainya di Sorong, kurir akan ditelepon oleh seseorang untuk diarahkan menyerahkan ganja tersebut,” jelasnya.
Situmorang berharap, pencegahan peredaran narkoba dapat diberantas bersama, termasuk melibatkan masyarakat.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarpapua.co jaringan Suara.com dengan judul "Bawa Ganja Senilai Rp170 Juta, Mahasiswa Asal Jayapura Terancam 10 Tahun Penjara"
Baca Juga: Nasib Pemasok Ganja Dwi Sasono Dipertanyakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha