Suara.com - Mahasiswa asal Jayapura tertangkap membawa ganja sebanyak senilai Rp 170 juta. Ganja kering tersebut pun langsung dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat.
Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol Monang Situmorang menuturkan, barang bukti didapat dari hasil tangkapan pada 17 Juli 2020 di KM Sinabung.
“Ganja dibawa dari Jayapura dengan tujuan Sorong,” katanya dilansir dari Kabarpapua.co jaringan Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Berkat informasi dari masyarakat akhirnya BNN Papua Barat berhasil menangkap NS (19 tahun) yang merupakan kurir. Dalam pasarannya, per 1 ons ganja dihargai Rp 1 juta.
NS yang merupakan mahasiswa di Jayapura terancam pasal 111 ayat (1) dan subsider pasal 131 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya 10 tahun kurungan penjara.
BNN Papua Barat menyebutkan modus penyebaran ganja adalah ganja tersebut dititipkan kepada kurir dan biasanya kurir tidak pernah tahu siapa yang akan menerima paketan yang dibawanya.
“Yang jelas sesampainya di Sorong, kurir akan ditelepon oleh seseorang untuk diarahkan menyerahkan ganja tersebut,” jelasnya.
Situmorang berharap, pencegahan peredaran narkoba dapat diberantas bersama, termasuk melibatkan masyarakat.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarpapua.co jaringan Suara.com dengan judul "Bawa Ganja Senilai Rp170 Juta, Mahasiswa Asal Jayapura Terancam 10 Tahun Penjara"
Baca Juga: Nasib Pemasok Ganja Dwi Sasono Dipertanyakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya