Suara.com - Seorang pengacara di Bali bernama Raymond Simamora SH (30) ditetapkan sebagai tersangka di Polres Badung. Ia diduga dengan sengaja menabrak empat orang pemuda yang sedang duduk di pinggir jalan di Perum Kodam Udayan Blok G No 1, Desa Buduk, Mengwi Badung, pada Senin (25/5/2020) sekitar pukul 18.00 WITA.
Dilansir dari Beritabali.com, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, ada dugaan pengacara Raymond Simamora dengan sengaja menabrakkan motornya ke arah pemuda yang sedang duduk-duduk di pinggir jalan di TKP.
"Kalau kami pelajari berdasarkan petunjuk ada unsur sengaja. Selain itu dari sketsa dari lantas jaraknya sangat jauh sekali kalau mau belok. Jadi hasil gelar kami simpulkan ada unsur kesengajaan dari tersangka," ujar Laorens.
Perwira Polisi asal Wamena Papua Barat itu mengungkapkan, kesimpulan ini juga didapat berdasarkan petunjuk dan hasil pemeriksaan empat saksi korban yang berada di lokasi kejadian.
Para saksi yakni I Wayan Ariana (41), I Wayan Anggy Arisandy (31), I Made Supartana (39) dan I Gusti Ngurah Pawata (45).
Para saksi korban menerangkan peristiwa itu terjadi Senin (25/5/2020) sekitar pukul 18.00 WITA. Keempat saksi saat itu sedang duduk santai di pinggir Jalan di Perumahan Kodam Udayana Blok G nomor 1 Desa Buduk Mengwi Badung.
Ketika asik mengobrol, tiba-tiba dari arah barat menuju timur, tersangka Raymond datang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih nopol DK 2707 OY.
Saat itu, sang pengacara ini mengklakson agar orang-orang yang duduk di sana minggir. Tapi motor Raymond ternyata tancap gas dan langsung menabrak para korban.
Akibatnya salah seorang korban yakni I Wayan Ariana mengalami luka memar di bagian punggung. Beruntung tiga lainnya tidak cidera.
Baca Juga: Memilukan! Diadopsi dari Bayi, Yanti Dianiaya Keluarga Angkat hingga Kritis
Tidak terima ditabrak, korban Wayan Ariana yang tinggal di Perum Kodam Udayan Blok G-5, Br. Kaja Buduk, Desa Buduk, Mengwi Badung melaporkannya ke Polres Badung.
Lima bulan diselidiki, tersangka Raymond yang tinggal di Jalan Raya Tunon Perum Kodam Buduk Blok G, No 8 Buduk, Desa Buduk Mengwi Badung itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan sejak Senin (7/9/2020).
"Dia (pengacara) kami tetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan dan atau karena salahnya menyebabkan orang luka sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau pasal 360 (2) KUHP," ujar Laorens, Selasa (8/9/2020).
Berita Terkait
-
Memilukan! Diadopsi dari Bayi, Yanti Dianiaya Keluarga Angkat hingga Kritis
-
Marah Gegara Alat Kelamin Adiknya Ditarik, Pemuda Pukuli Bocah 11 Tahun
-
Catat Rekor! Kasus Corona di Bali Naik 100 Persen, Total Pasien Capai 1.134
-
Dilatih Shin Tae-yong, Pemain Bali United Ini Merasa Kemampuannya Meningkat
-
Kondisi Bali Mester Jatinegara Pasca Kebakaran
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia