Suara.com - Seorang pengacara di Bali bernama Raymond Simamora SH (30) ditetapkan sebagai tersangka di Polres Badung. Ia diduga dengan sengaja menabrak empat orang pemuda yang sedang duduk di pinggir jalan di Perum Kodam Udayan Blok G No 1, Desa Buduk, Mengwi Badung, pada Senin (25/5/2020) sekitar pukul 18.00 WITA.
Dilansir dari Beritabali.com, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, ada dugaan pengacara Raymond Simamora dengan sengaja menabrakkan motornya ke arah pemuda yang sedang duduk-duduk di pinggir jalan di TKP.
"Kalau kami pelajari berdasarkan petunjuk ada unsur sengaja. Selain itu dari sketsa dari lantas jaraknya sangat jauh sekali kalau mau belok. Jadi hasil gelar kami simpulkan ada unsur kesengajaan dari tersangka," ujar Laorens.
Perwira Polisi asal Wamena Papua Barat itu mengungkapkan, kesimpulan ini juga didapat berdasarkan petunjuk dan hasil pemeriksaan empat saksi korban yang berada di lokasi kejadian.
Para saksi yakni I Wayan Ariana (41), I Wayan Anggy Arisandy (31), I Made Supartana (39) dan I Gusti Ngurah Pawata (45).
Para saksi korban menerangkan peristiwa itu terjadi Senin (25/5/2020) sekitar pukul 18.00 WITA. Keempat saksi saat itu sedang duduk santai di pinggir Jalan di Perumahan Kodam Udayana Blok G nomor 1 Desa Buduk Mengwi Badung.
Ketika asik mengobrol, tiba-tiba dari arah barat menuju timur, tersangka Raymond datang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih nopol DK 2707 OY.
Saat itu, sang pengacara ini mengklakson agar orang-orang yang duduk di sana minggir. Tapi motor Raymond ternyata tancap gas dan langsung menabrak para korban.
Akibatnya salah seorang korban yakni I Wayan Ariana mengalami luka memar di bagian punggung. Beruntung tiga lainnya tidak cidera.
Baca Juga: Memilukan! Diadopsi dari Bayi, Yanti Dianiaya Keluarga Angkat hingga Kritis
Tidak terima ditabrak, korban Wayan Ariana yang tinggal di Perum Kodam Udayan Blok G-5, Br. Kaja Buduk, Desa Buduk, Mengwi Badung melaporkannya ke Polres Badung.
Lima bulan diselidiki, tersangka Raymond yang tinggal di Jalan Raya Tunon Perum Kodam Buduk Blok G, No 8 Buduk, Desa Buduk Mengwi Badung itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan sejak Senin (7/9/2020).
"Dia (pengacara) kami tetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan dan atau karena salahnya menyebabkan orang luka sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau pasal 360 (2) KUHP," ujar Laorens, Selasa (8/9/2020).
Berita Terkait
-
Memilukan! Diadopsi dari Bayi, Yanti Dianiaya Keluarga Angkat hingga Kritis
-
Marah Gegara Alat Kelamin Adiknya Ditarik, Pemuda Pukuli Bocah 11 Tahun
-
Catat Rekor! Kasus Corona di Bali Naik 100 Persen, Total Pasien Capai 1.134
-
Dilatih Shin Tae-yong, Pemain Bali United Ini Merasa Kemampuannya Meningkat
-
Kondisi Bali Mester Jatinegara Pasca Kebakaran
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?