Suara.com - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, rencana penerapan kembali pembatasan sosial bersakala besar atau PSBB total di DKI Jakarta harus berdasarkan evaluasi terhadap pemberlakuan PSBB sebelumnya.
Habiburokhman tidak ingin, penerapan kembali PSBB total nantinya hanya akan sia-sia karena tidak diawali dengan pertimbangan matang.
"Intinya kita jangan dua kali kejeblos lubang yang sama. PSBB baru harus lebih baik dari PSBB awal pandemi," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).
Menurut Habiburokhman, ada dua hal yang penting dievaluasi untuk pemberlakuan PSBB pekan depan. Pertama ialah terkait program bantuan sosial yang harus dipastikan cukup dan terdistribusi dengan baik.
"Jangan sampai ada warga yang kekurangan kebutuhan pokok sehingga mereka beraktivitas di luar dan tak terkendali. Harus diakui PSBB lalu masih banyak warga yang tidak mendapat bantuan bahan pokok," ujar Habiburokhman.
Kemudian yang kedua, harus ada pemetaan terhadap sektor apa saja yang wajib menerapkan work from home (WFH) bagi pegawainya.
"Yang mutlak bisa WFH adalah sektor pekerja kantoran, sementara mereka yang bekerja informal tetap bisa bekerja di tempat kerja dengan protokol yang ketat. Contohnya pekerja bangunan atau proyek infrastruktur, petugas kebersihan lingkungan, kurir, pertokoan non mal dan lain-lain," kata Habiburokhman.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Baca Juga: Dukung Anies PSBB Total, Ketua DPRD: Jatuhi Sanksi Setegas-tegasnya
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.
Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.
Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.
Begitu juga dengan kapasitas Rumah Sakit seperti ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) yang semakin penuh. Jika dibiarkan, maka fasilitas kesehatan tak bisa lagi menampung pasien corona.
Dalam perjalanannya selama wabah ini, Anies sudah meningkatkan kapasitas tes hingga melebihi lima kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Fasilitas kesehatan juga diperbanyak diiringi dengan sosialisasi 3M: Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.
Pada awal Maret sampai bulan Juni ketika PSBB total diterapkan, angka penularan corona disebutnya menunjukan tren positif. Namun begitu memasuki PSBB transisi dan kegiatan kembali dibuka, angka corona justru naik hingga ke tingkat yang mengkhawatirkan.
Berita Terkait
-
Dukung Anies PSBB Total, Ketua DPRD: Jatuhi Sanksi Setegas-tegasnya
-
DKI PSBB Lagi, Epidemiolog Sarankan Daerah Penyangga Ikuti Jakarta
-
PSBB Serang, Mal Cuma Boleh Buka sampai Pukul 18.00 WIB
-
Jakarta PSBB Jilid II, KPK Kembali Atur Jam Kerja Pegawai
-
Bupati Tangerang Manut Kalau Harus Berlakukan PSBB Total Seperti Jakarta
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana