Suara.com - Akademisi Rocky Gerung mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diangkat menjadi komandan penyelesaian Covid-19 nasional.
Salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu menilai Anies memiliki program penyelesaian Covid-19 yang bisa digunakan untuk seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Rocku Gerung melalui kanal YouTube miliknya Rocky Gerung Official berjudul 'Rocky Gerung: Angkat 4N1ES Jadi M3NTER1 K0V1D'.
"Mestinya kalau mau efisien, angkat saja Anies Baswedan sebagai komandan penyelesaian covid-19 nasional, Gubernur DKI menyelesaikan Covid-19," kata Rocky seperti dikutip Suara.com, Kamis (10/9/2020).
Rocky menyadari, pilihan mengangkat Anies sebagai komandan penyelesaian Covid-19 nasional akan menimbulkan pertengkaran politik.
Meski demikian, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membela paket proposal penyelesaian Covid-19 yang dibawa oleh Anies.
Usulan yang dibawa Anies untuk lockdown ibu kota negara telah diajukan sejak awal kasus Covid-19 ditemukan.
Namun, usulan tersebut justru ditolak karena adanya kecemburuan persaingan psikologi politik. Alhasil, usulan Anies hanya menjadi bahan olokan semata.
"Konsekuensinya akan terjadi pertengkaran politik, tapi presiden mesti membela proposal Anies yang diajukan 7 bulan lalu kemudian jadi bahan olokan," ungkapnya.
Baca Juga: Ogah Tiru Anies Terapkan PSBB Total, Walkot Bekasi: Kami Punya Cara Sendiri
Rocky Gerung menilai, kebijakan Anies dalam melakukan PSBB total akan berakhir sia-sia jika di daerah lain justru masih dilonggarkan.
"Percuma juga Anies lockdown disini tapi di daerah dilonggarkan," tegasnya.
Tarik Rem Darurat
Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.
Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara