Suara.com - Tiga orang warga berinisial AM, J dan JAD dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penggunaan narkoba.
Terkuaknya kasus ini, narkoba yang diduga dimiliki ketiga orang yang kini berstatus tersangka itu berasal dari seorang wartawan berinisial FIM.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan awalnya pihaknya menangkap ketiga pelaku pengguna narkoba itu di Jalan Pilar Mas Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, (31/8) lalu.
"Yang tiga kita naikan (tersangka). Ada penyuplainya, ada yang membeli, barang buktinya masing-masing ada," kata Vivick saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, mereka lantas mengaku memperoleh narkoba tersebut dari oknum wartawan berinisial FIM. Selanjutnya, yang bersangkutan pun ditangkap di Jalan Pilar Mas Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat, (4/9) pekan lalu.
"Kemudian kita buka lagi komunikasi mereka (AM, J, dan JAD) dapat suplai dari (oknum) wartawan yang ada di kantor itu juga. Kami menangkap lagi. Kita tangkap di area (kantor) Metro TV situ," ungkap Vivick.
Kendati begitu, Vivick belum mau merinci terkait jenis narkoba yang dijadikan barang bukti penangkapan terhadap empat tersangka tersebut.
Dia juga enggan berkomentar banyak saat ditanya apakah salah satu tersangka merupakan oknum wartawan Metro TV.
Menurut dia, ada salah satu pelaku yang sebelumnya telah dipecat dari Metro TV.
Baca Juga: Wanita Muda Ini Ngaku Tak Kapok Dibekuk Polisi saat Nyabu: Enak kok
"Ada yang sudah dipecat. Tapi cross check lagi ke Metro TV," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!