Suara.com - Tiga orang warga berinisial AM, J dan JAD dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penggunaan narkoba.
Terkuaknya kasus ini, narkoba yang diduga dimiliki ketiga orang yang kini berstatus tersangka itu berasal dari seorang wartawan berinisial FIM.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan awalnya pihaknya menangkap ketiga pelaku pengguna narkoba itu di Jalan Pilar Mas Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, (31/8) lalu.
"Yang tiga kita naikan (tersangka). Ada penyuplainya, ada yang membeli, barang buktinya masing-masing ada," kata Vivick saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, mereka lantas mengaku memperoleh narkoba tersebut dari oknum wartawan berinisial FIM. Selanjutnya, yang bersangkutan pun ditangkap di Jalan Pilar Mas Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat, (4/9) pekan lalu.
"Kemudian kita buka lagi komunikasi mereka (AM, J, dan JAD) dapat suplai dari (oknum) wartawan yang ada di kantor itu juga. Kami menangkap lagi. Kita tangkap di area (kantor) Metro TV situ," ungkap Vivick.
Kendati begitu, Vivick belum mau merinci terkait jenis narkoba yang dijadikan barang bukti penangkapan terhadap empat tersangka tersebut.
Dia juga enggan berkomentar banyak saat ditanya apakah salah satu tersangka merupakan oknum wartawan Metro TV.
Menurut dia, ada salah satu pelaku yang sebelumnya telah dipecat dari Metro TV.
Baca Juga: Wanita Muda Ini Ngaku Tak Kapok Dibekuk Polisi saat Nyabu: Enak kok
"Ada yang sudah dipecat. Tapi cross check lagi ke Metro TV," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Girang Bebas dari Rehabilitasi, Onadio Leonardo: Banyak Ketololan yang Harus Gue Bayar
-
Dibongkar Beby Prisillia, Onadio Leonardo Bebas Rehabilitasi Narkoba Besok
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua