Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meneken aturan baru Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Mulai diberlakukan Senin (14/9/2020), semua kawasan pariwisata ditutup.
Anies mengatakan penutupan ini demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Sebab, tempat pariwisata merupakan lokasi rentan penularan corona lantaran mengundang banyak orang.
"Lalu seluruh kawasan pariwisata, taman rekreasi, semua kegiatan hiburan tutup," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Tak hanya tempat wisata, tempat hiburan lainnya juga akan ditutup. Bahkan taman-taman seperti Ruang Terbuka Ramah Anak atau RPTRA juga tidak boleh dibuka.
"Begitu juga dengan taman kota RPTA fasilitas-fasilitas umum," ujar Anies.
Terhitung ada 27 tempat wisata yang akan ditutup. Mulai dari Ragunan, Ancol, hingga berbagai museum akan ditutup sementara karena pemberlakuan aturan baru PSBB DKI.
Berikut daftar 27 tempat wisata yang ditutup:
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
6. Planetarium Jakarta
7. PBB Setu Babakan
8. Taman Ismail Marzuki
9. Rumah Si Pitung
10. Lab Tari dan Karawitan Condet
11. Pulau Cipir
12. Pulau Kelor
13. Pulau Onrust
14. Tugu Proklamasi
15. Taman Benyamin Suaeb
16. Wayang Orang Bharata
17. Miss Tjitjih
18. Gedung Kesenian di 5 Wilayah Kota
19. Gedung Kesenian Jakarta
20. Museum Sejarah Jakarta
21. Museum Taman Prasasti
22. Museum MH. Thamrin
23. Museum Seni Rupa dan Keramik
24. Museum Tekstil
25. Museum Wayang
26. Museum Bahari
27. Museum Joang 45
Baca Juga: Sehari Jelang PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Pecah Rekor 1.490 Orang
Berita Terkait
-
Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
JPO Tendean Nyaris Ambruk, Crane Masih Tersangkut dan Kemacetan Mengular
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda