Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tak menerapkan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dalam PSBB ketat yang dimulai Senin (14/9/2020) ini.
Keputusan Gubernur Anies Baswedan kemudian itu dianggap tidak akan mampu menekan penyebaran virus corona covid-19 di Indonesia.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengatakan akan sulit membendung penyebaran covid di wilayahnya jika tak ada pengetatan soal aturan keluar masuk orang ke DKI Jakarta.
"Jadi ya susah kalau melihat aturan dari kabupaten Bogor dan Jakarta ini tidak terlalu ketat terkait masalah perpindahan penduduk karena di kita juga ada yang kerja, tidak ada pelarangan, ya susah untuk membendung sebaran covid yang ada di kota ke kabupaten, susah," kata Iwan di Kompleks Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Senin (14/9/2020).
Iwan mengatakan, pengetatan yang dimaksud bukan serta merta untuk melarang orang bekerja melakukan aktivitasnya. Menurutnya, hanya perlu aturan yang komprehensif.
Iwan menyinggung selama ini aturan Perbup dengan Pergub DKI soal PSBB berbeda dalam urusan orang keluar masuk wilayah Jakarta ke Bogor atau pun sebaliknya.
"Ini kan selama ini masing-masing, jadi dengan gubernur Jabar sudah melepas kewenangannya ke wilayah bodebek, kepala daerah," tuturnya.
"Sedangkan kita harus menginduk ke DKI. Sedangkan DKI tidak komprehensif penyusunan barang, pergub ini, dengan pergubnya DKI, tidak sama. Makanya menurut saya mau sama, harus seragam," sambungnya.
SIKM Tak Berlaku
Baca Juga: Satukan Persepsi Soal PSBB, Polisi Gelar Rakor dengan TNI dan Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, aturan PSBB total hanya berlaku di dalam kota saja.
Anies mengatakan untuk PSBB total nantinya tidak turut serta memberlakukan kebijakan surat izin ke luar masuk (SIKM) seperti yang sebelumnya sempat dilakukan.
Saat itu, setiap orang yang hendak ke luar masuk Ibu Kota harus memiliki SIKM.
"Oh, enggak. Kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak. Tapi lebih pada interaksi di Jakarta," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9/2020).
Kemudian untuk memberlakukan PSBB total, Anies telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait PSBB total di Ibu Kota.
Anies menyebut dirinya mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Satukan Persepsi Soal PSBB, Polisi Gelar Rakor dengan TNI dan Pemprov DKI
-
CDC: Banyak Orang Positif Covid-19 Pernah Makan di Restoran saat Pandemi
-
Sejumlah Kepala Daerah Sudutkan Anies, Rocky Gerung: Kayak Kerjaan Preman
-
10 Santri Putri Terkonfirmasi Positif COVID-19 Tulari 50 Orang di Bintan
-
Perkenalkan, Kucing Lucu Maskot Anti Virus Corona di Jepang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!