Suara.com - Komisi III DPR menyetujui permohonan penambahan anggaran Kejaksaan Agung (Kejegung) sebesar Rp 400 miliar. Penambahan itu ditujukan sebagai anggaran pembangunan kembali gedung utama Kejagung yang mengalami kebakaran pada Agustus lalu.
Komisi III sekaligus juga menyetujui pagu anggaran Kejagung tahun 2021 yang mencapai Rp 9,2 triliun.
"Pagu anggaran Kejaksaan RI tahun 2021 sebesar Rp 9.243.319.486.000, serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 400.000.000.000," ujar Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni membacakan kesimpulan rapat, Senin (14/9/2020).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung meminta tambahan anggaran sebesar Rp 400 miliar yang dikhususkan untuk pembangunan kembali gedung utama milik mereka yang terbakar pada 22 Agustus 2020.
Permintaan penambahan anggaran disampaikan Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam rapat dengan Komisi III DPR hari ini.
Ia berujar kebakaran telah mengakibatkan kerusakan berat pada
seluruh bangunan gedung utama Kejaksaan Agung sehingga mengganggu kelancaran tugas pokok. Karena itu diperlukan tambahan anggaran untuk pembangunan kembali gedung tersebut.
"Namun dikarenakan musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung, maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir belum terakomdir dalam pagu anggaran 2021 di atas. Oleh karena itu kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama Kejaksaan," kata Untung, Senin (14/9/2020).
Untung menyampaikan, dalam rapat pembahasan anggaran, sebelumnya Kejaksaan Agung telah memina penambahan anggaran dari pagu yang sudah ditentukan.
"Bahwa surat bersama Menkeu dan Menteri ATR/Bappenas, pada pokoknya menyatakan Kejagung melalui pagu anggaran tahun anggaran 2021 sebesar Rp9.243.319.486.000 mendapat tambahan anggaran sebesar Rp2.285.577.000.000," ujarnya.
Baca Juga: Butuh Duit usai Gedung Kebakaran, Kejagung Minta Rp 400 Miliar ke DPR
Berita Terkait
-
Butuh Duit usai Gedung Kebakaran, Kejagung Minta Rp 400 Miliar ke DPR
-
Pasca Gedung Terbakar, Jaksa Agung Cs Masih Berkantor di Ragunan
-
DPR Minta Proses Tranformasi Digital Perhatikan Semua Lapisan Masyarakat
-
DPR Ingatkan, Bantuan Presiden Produktif harus untuk Hal yang Produktif
-
DPR : Penerapan Digitalisasi Pacu Ekonomi Digital
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029