Suara.com - Kejaksaan Agung meminta tambahan anggaran sebesar Rp 400 miliar yang dikhususkan untuk pembangunan kembali gedung utama milik mereka yang terbakar pada 22 Agustus 2020.
Permintaan penambahan anggaran disampaikan Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam rapat dengan Komisi III DPR hari ini.
Menurutnya, kebakaran telah mengakibatkan kerusakan berat pada
seluruh bangunan gedung utama Kejagung sehingga mengganggu kerja para karyawan. Maka, kata dia diperlukan tambahan anggaran untuk pembangunan kembali gedung tersebut.
"Namun dikarenakan musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir belum terakomdir dalam pagu anggaran 2021 di atas. Oleh karena itu, kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali edung utama Kejaksaan," kata Untung, Senin (14/9/2020).
Dalam rapat pembahasan anggaran, kata dia Kejaksaan Agung telah meminta penambahan anggaran dari pagu yang sudah ditentukan.
"Bahwa surat bersama Menkeu dan Menteri ATR/Bappenas, pada pokoknya menyatakan Kejagung melalui pagu anggaran tahun anggaran 2021 sebesar Rp 9.243.319.486.000 mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 2.285.577.000.000," ujarnya.
Untung mengatakan sudah selama 3 pekan pasca gedung utama terbakar pada 22 Agustus lalu, pihaknya masih berkantor sementara di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Agung Kampus A, Ragunan, Jakarta Selatan.
Kendati pindah kantor, Untung memastikan bahwa aktivitas Kejaksaan Agung tetap berjalan.
"Kami pastikan seluruh aktivitas kerja di beberapa bidang kejaksaan yang terdampak kebakaran tetap dapat berjalan. Sementara ini menempati gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Ragunan dan Ceger," kata Untung mengawali rapat dengan Komisi III DPR.
Baca Juga: Pasca Gedung Terbakar, Jaksa Agung Cs Masih Berkantor di Ragunan
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan sejumlah pegawai Kejaksaan Agung menjalani hari kerja perdana di lokasi penampungan sementara Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Agung Kampus A, Ragunan, Jakarta Selatan.
Burhanuddin memastikan, dirinya tetap masih bisa efektif bekerja meski harus mengungsi untuk sementara.
"Ya kami sudah efektif di sini, silakan kalau mau lihat ruang kerja saya, pokoknya ada ruangan ada tempat duduk, saya bisa mengendalikan pekerjaan teman-teman di daerah," kata Burhanuddin di Badiklat Kejagung, Senin (24/8/2020).
Terbaru, ia mengaku sudah melakukan komunikasi ke daerah bahwa pelaksanaan kerja tak boleh terganggu.
"Kami sudah mulai penataan pekerjaan dan mulai bekerja, bahkan untuk usulan-usulan di daerah pun yang terbakar, kan kalau usulan tidak masuk ke sistem, begitu ada usulan kami minta lagi ke daerah untuk diusulkan kembali," ungkapnya.
"Jadi hak-hak teman-teman tentang kepegawaian tidak akan terputus dan akan kita penuhi semua," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Komisi VI DPR Usul PaDi UMKM Jadi Marketplace Nasional, Dorong Perlindungan Pelaku Usaha Kecil
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK