Suara.com - Pelaku tabrak lari yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport BM 1233 RQ warna putih, MA mengaku panik usai menabrak pesepeda di pertigaan Jalan Jendral Sudirman-Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau pada Minggu (13/9/2020).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra, mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka bersama pengacaranya.
"Pelaku panik dan ingin menenangkan diri di sebuah hotel di Pekanbaru," ucap Emil kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Senin (14/9/2020).
Selanjutnya, Emil juga menjelaskan bahwa MA mengaku tahu kalau korban yang dia tabrak meninggal.
"Pelaku mengetahui korban meninggal di tempat lewat media sosial, sehingga dia menunggu waktu yang tepat untuk menyerahkan diri," katanya.
Diketahui, MA menyerahkan diri ke Mapolresta Pekanbaru bersama pengacara dan keluarganya.
Akibat kejadian ini, MA Dikenakan pasal berlapis yakni, pasal 310 ayat 3 dan 4 tentang lalu lintas dengan kecelakaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia serta pasal 312 dengan tidak menolong korban.
MA terencam dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda Rp 75 juta.
Baca Juga: Hari Ini Riau Tambah 128 Kasus Baru, 4 Meninggal, 86 Pasien Sembuh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko