Suara.com - Pelaku tabrak lari yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport BM 1233 RQ warna putih, MA mengaku panik usai menabrak pesepeda di pertigaan Jalan Jendral Sudirman-Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau pada Minggu (13/9/2020).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra, mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka bersama pengacaranya.
"Pelaku panik dan ingin menenangkan diri di sebuah hotel di Pekanbaru," ucap Emil kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Senin (14/9/2020).
Selanjutnya, Emil juga menjelaskan bahwa MA mengaku tahu kalau korban yang dia tabrak meninggal.
"Pelaku mengetahui korban meninggal di tempat lewat media sosial, sehingga dia menunggu waktu yang tepat untuk menyerahkan diri," katanya.
Diketahui, MA menyerahkan diri ke Mapolresta Pekanbaru bersama pengacara dan keluarganya.
Akibat kejadian ini, MA Dikenakan pasal berlapis yakni, pasal 310 ayat 3 dan 4 tentang lalu lintas dengan kecelakaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia serta pasal 312 dengan tidak menolong korban.
MA terencam dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda Rp 75 juta.
Baca Juga: Hari Ini Riau Tambah 128 Kasus Baru, 4 Meninggal, 86 Pasien Sembuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh