Suara.com - Pelaku tabrak lari yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport BM 1233 RQ warna putih, MA mengaku panik usai menabrak pesepeda di pertigaan Jalan Jendral Sudirman-Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau pada Minggu (13/9/2020).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra, mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka bersama pengacaranya.
"Pelaku panik dan ingin menenangkan diri di sebuah hotel di Pekanbaru," ucap Emil kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Senin (14/9/2020).
Selanjutnya, Emil juga menjelaskan bahwa MA mengaku tahu kalau korban yang dia tabrak meninggal.
"Pelaku mengetahui korban meninggal di tempat lewat media sosial, sehingga dia menunggu waktu yang tepat untuk menyerahkan diri," katanya.
Diketahui, MA menyerahkan diri ke Mapolresta Pekanbaru bersama pengacara dan keluarganya.
Akibat kejadian ini, MA Dikenakan pasal berlapis yakni, pasal 310 ayat 3 dan 4 tentang lalu lintas dengan kecelakaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia serta pasal 312 dengan tidak menolong korban.
MA terencam dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda Rp 75 juta.
Baca Juga: Hari Ini Riau Tambah 128 Kasus Baru, 4 Meninggal, 86 Pasien Sembuh
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan