Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin tersangka penusukan Syekh Ali Jaber bakal diproses hingga ke meja hijau.
Mahfud meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak menghentikan penyelidikan kasus hanya dengan keterangan kalau tersangka diduga mengalami gangguan jiwa.
Mahfud memahami pesimisnya masyarakat terkait teror terhadap ulama. Seringkali pengusutan kasusnya menguap dan tidak jelas akhirnya.
Berbeda dengan pemikiran masyarakat, Mahfud mengatakan kalau tersangka berinisial AA sudah ditahan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)-nya sudah diserahkan ke Kejaksaan.
"Kami akan tetap menjamin bahwa Alfin itu akan dibawa ke pengadilan," kata Mahfud melalui rekaman suara yang diterima wartawan, Rabu (16/9/2020).
Menurut Mahfud, perihal gangguan jiwa yang disebut diidap oleh tersangka AA nanti akan dipertanggung jawabkan di pengadilan. Oleh karena itu, pihak kepolisian dikatakannya tidak bisa menghentikan proses penyelidikan kasus hanya karena dugaan yang belum bisa dibuktikan.
"Diduga ya diduga, tapi nanti akan tetap dibawa ke pengadilan apakah dia sakit jiwa benar atau tidak itu nanti hakim yang akan membuktikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis