Suara.com - Sebanyak 219 tahanan di Uganda melarikan diri dan berhasil membawa serta 15 senapan AK-47, dua orang berhasil ditangkap kembali dan dua tewas.
Menyadur Daily Sabah, Kamis (17/9/2020) ratusan narapidana tersebut melarikan diri pada Rabu (16/9) malam dari sebuah penjara di Karamoja.
Menurut juru bicara Brigadir Flavia Byekwaso, sebelum melarikan diri, mereka membobol gudang senjata penjara dan mencuri 15 senapan AK-47, 20 magasin, dan amunisi lainnya.
"Ini melarikan diri secara massal ... mereka adalah penjahat kelas kakap," katanya, menambahkan mereka adalah pembunuh, perampok dan pemerkosa.
Operasi keamanan besar-besaran sedang dilakukan untuk menangkap mereka kembali, dan dua narapidana tewas dalam pengejaran sementara dua orang ditangkap kembali, katanya.
Fakta bahwa mereka memiliki senjata dan kabur saat kondisi sudah gelap membuat pencarian lebih sulit, kata Byekwaso.
"Mereka punya waktu semalaman untuk bubar dan bersembunyi; itu mempersulit upaya kami, tapi kami akan menangkap mereka," ujar Byekwaso.
Komisaris Jenderal Penjara Uganda Johnson Byabashaija mengkonfirmasi perkembangan tersebut pada hari Rabu (16/9).
Komjen Johnson mengatakan para narapidana berhasil melumpuhkan sipir penjara sebelum berhasil membobol gudang senjata dan mengambil sekitar 15 senapan.
Baca Juga: Berlindung di Sebuah Gubuk, 9 Bocah di Uganda Meninggal Tersambar Petir
"Mereka kabur sekarang. Baku tembak hebat pun terjadi. Mereka lari menuju Gunung Moroto," kata Byabashaija pada hari Rabu, dikutip dari The East African.
Tentara Uganda kemudian meminta warga agar tetap tenang dan mengatakan mereka sedang melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur.
"Operasi UPDF dalam mengejar narapidana kabur dari penjara Singila di Moroto untuk menangkap kembali dan memulihkan senjata curian terus berlanjut. Oleh karena itu, penduduk disarankan untuk tetap tenang," kata juru bicara UPDF, Brigjen Flavia Byekwaso, melalui Twitter pada Rabu malam.
Bisnis di Kota Moroto terhenti karena pasukan gabungan polisi, tentara, dan sipir penjara sedang mengejar para narapidana, yang sebagian besar adalah penjahat kelas kakap.
Insiden tersebut merupakan yang ketiga di Uganda sejak wabah virus corona pada Maret karena ketakutan tertular virus di penjara yang sempit mendorong upaya narapidana untuk kabur.
Setidaknya tiga kasus virus korona telah dilaporkan di penjara-penjara Uganda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'