Suara.com - Sebanyak tiga alat berat yang digunakan di lokasi tambang emas ilegal Desa Karian, Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh disita polisi.
Selain alat berat, Tim Direktorat Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Aceh dan Polres Nagan Raya juga menahan sejumlah pria yang diduga sebagai pekerja tambang serta operator alat berat.
“Saat ini semua barang bukti dan beberapa pekerja sudah dibawa ke Mapolda Aceh di Banda Aceh, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno seperti dilansir Antara pada Kamis (17/9/2020).
Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan sebagai upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Nagan Raya.
Dia menjelaskan aktivitas penambangan emas secara ilegal tersebut juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan.
Risno juga menjelaskan, pada Tahun 2020 pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan penangkapan dan penindakan hukum kepada sejumlah pelaku penambang emas liar.
Namun, upaya hukum yang dilakukan polisi belum membuat efek jera kepada para pelaku tambang emas ilegal, sehingga kembali dilakukan penindakan.
“Kita akan terus melakukan penegakan hukum terkait tambang emas ilegal di Nagan Raya, siapa pun yang tertangkap akan kita proses secara hukum,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penambangan emas secara liar, melaporkan hal tersebut kepada polisi. (Antara)
Baca Juga: Taat Instruksi Presiden, Warga di Lebak Bakar 60 Gubuk Tambang Emas Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun
-
Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'