Suara.com - Sebanyak tiga alat berat yang digunakan di lokasi tambang emas ilegal Desa Karian, Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh disita polisi.
Selain alat berat, Tim Direktorat Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Aceh dan Polres Nagan Raya juga menahan sejumlah pria yang diduga sebagai pekerja tambang serta operator alat berat.
“Saat ini semua barang bukti dan beberapa pekerja sudah dibawa ke Mapolda Aceh di Banda Aceh, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno seperti dilansir Antara pada Kamis (17/9/2020).
Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan sebagai upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Nagan Raya.
Dia menjelaskan aktivitas penambangan emas secara ilegal tersebut juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan.
Risno juga menjelaskan, pada Tahun 2020 pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan penangkapan dan penindakan hukum kepada sejumlah pelaku penambang emas liar.
Namun, upaya hukum yang dilakukan polisi belum membuat efek jera kepada para pelaku tambang emas ilegal, sehingga kembali dilakukan penindakan.
“Kita akan terus melakukan penegakan hukum terkait tambang emas ilegal di Nagan Raya, siapa pun yang tertangkap akan kita proses secara hukum,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penambangan emas secara liar, melaporkan hal tersebut kepada polisi. (Antara)
Baca Juga: Taat Instruksi Presiden, Warga di Lebak Bakar 60 Gubuk Tambang Emas Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi