Suara.com - Kelapa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini kesulitan untuk melakukan operasi yustisi penertiban penggunaan masker di tempat kerja seperti perkantoran.
Arifin mengatakan ketika warga sudah memasuki tempat kerja maka hal itu masuk ke ruang privat yang tidak bisa serta merta ditindak oleh aparat.
"Apakah dari ruang publik masuk ke ruang privat maskernya tetap digunakan, apakah di tempat kerja, kantor, tempat usaha, maskernya terus menerus digunakan atau tidak, nah pengawasan terhadap ruang privat ini tentunya kita tidak bisa menjangkau, tidak bisa masuk ke kantor-kantor," kata Arifin dalam diskusi dari BNPB, Jumat (18/9/2020).
Dia menyebut setiap pengelola perkantoran atau tempat usaha yang masih harus bekerja dari kantor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ini harus memiliki tim pengawas protokol kesehatan internal agar tak terjadi klaster perkantoran.
"Setiap kantor atau tempat usaha diwajibkan membentuk tim gugus tugas internal yang tugasnya juga untuk memastikan seluruh ketentuan protokol kesehatan benar-benar terselenggara di tempat kerja maupun di tempat usaha," tegasnya.
Arifin menambahkan, sebagian besar masyarakat Jakarta memang sudah paham pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penularan covid-19, namun belum paham cara menggunakan masker yang benar.
"Seringkali kita temukan masyarakat kita masih menggunakan masker tidak benar, maskernya masih ada yang di bawah dagu, di leher, tentunya ini tidak mempunyai manfaat," ucapnya.
Tim Satpol-PP, kata Arifin selalu bekerja dengan berdasar Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19, sehingga setiap pelanggaran sudah ada dasar hukum sanksi yang jelas.
Oleh sebab itu dia meminta seluruh masyarakat agar menjaga diri sendiri dan orang lain dengan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi virus corona atau covid-19 ini.
Baca Juga: Viral! Satpol PP Bogor Tendang Mahasiswa Berdemo Depan Kantor Bupati
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta