Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016, dengan memanggil sejumlah saksi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik pun telah merampungkan pemeriksaan dua tersangka eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Menurut Ali, penyidik terus menelisik cara kedua tersangka dalam memainkan kasus-kasus perkara di MA hingga mendapatkan uang.
"Penyidik terus mendalami dugaan peran aktif dari tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky Herbiyono) dalam melakukan serangkaian perbuatan. Sehingga kemudian para tersangka di duga menerima imbalan baik dalam bentuk sejumlah uang maupun barang," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Nurhadi dan menantunya, Rezky diduga bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.
Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.
Dalam penangkapan tersebut, KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya. KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.
Baca Juga: Buka Peluang Jerat Nurhadi Pasal TPPU, Pimpinan KPK: Tinggal Nunggu Aja
Segel Vila di Bogor
Dalam kasus suap Nurhadi, KPK sebelumnya telah menyegel sebuah vila di kawasan Megamendung, Jawa Barat.
Terkait penyitaan aset ini, KPK juga masih menggali keterangan dari sejumlah saksi terkait penyitaan aset yang diduga milik Nurhadi.
"Penyidik melanjutkan pemeriksaan dengan mengkonfirmasi dugaan kepemilikan barang-barang tersangka Nurhadi yang telah dilakukan penyitaan bertempat di sebuah vila berlokasi di kawasan Gadog, Megamendung, Bogor, Jawa Barat," kata Ali Fikri, Kamis (6/8/2020).
Selanjutnya, KPK lalu menggali adanya dugaan pergantian nama kepemilikan sebagian sertifikat hak milik (SHM) vila dari nama Tin Zuraidah kepada Sudirman. Tin diketahui merupakan istri Nurhadi.
Keterangan itu, didapat KPK setelah memeriksa saksi dari unsur swasta bernama Iwan Restiawan.
Berita Terkait
-
Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut
-
Dua Kali Sekretaris MA Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Memperlihatkan Kerusakan Sistematik di Mahkamah Agung!
-
KPK Sebut 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus
-
Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Usut Dugaan Aliran Uang Masuk Kantong Keluarga Eks Pimpinan MA Nurhadi
-
Kasus TPPU Perkara di MA, KPK Periksa Menantu Nurhadi di Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama