Suara.com - Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun mengkritisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menurutnya bisa mengelurkan peraturan terkait dengan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dengan lebih bijaksana.
Dikutip Suara.com dari tayangan YouTube Refly Harun, Minggu (20/9/2020), salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut mengulas soal beberapa kasus terkait Pilkada 2020 yang dinilai dapat mendatangkan klaster baru covid-19.
Awalnya, Refly Harun menyinggung sejumlah pejabat KPU yang telah dilaporkan terpapar virus Covid-19. Hal tersebut bisa menjadi tanda betapa berbahayanya pandemi yang tengah terjadi ini.
"Bayangkan, kalau Ketua KPU dan Anggota KPU saja mudah sekali [terpapar] covid-19. Mungkin kenanya ketika mereka sedang bekerja ya. Apalagi nanti kalau kampanye dibiarkan, kampanye terbuka dengan konser, dan sebagainya," ucap Refly.
Menurut pengakuannya, ia telah berdebat dengan salah seorang anggota KPU bernama Ilham terkait dengan diizinkannya konser oleh KPU dalam kampanye Pilkada.
Refly Harun beranggapan bahwa hal tersebut mestinya dilarang karena bisa berdampak pada keselamatan masyarakat.
"Harusnya KPU melarang karena keselamatan warga itu lebih penting dari apapun. Bahkan lebih penting dari pelaksanaan Pilkada itu sendiri," ungkapnya.
Lebih lanjut lagi, ia juga memberikan sejumlah rekomendasi yang dapat menjadi alternatif Pilkada tahun ini.
"Pilkada-nya bisa ditunda atau metode kampanye bisa diganti dengan yang lebih aman. Mengubah mantra kampanye dari yang akan membahayakan menjadi yang lebih aman. Bisa lewat media sosial atau sarana komunikasi lain, asal mampu menjangkau pemilih," tuturnya.
Baca Juga: Beda Pilihan di Pilkada Medan, Jansen ke Sandiaga: Gajah Lawan Semut
Dalam video unggahannya, Refly juga mengatakan bahwa KPU bisa saja melarang hal semacam itu lewat peraturan yang dibuatnya. Tentu dengan dalih menyelamatkan manusia.
Menurutnya, KPU memang tidak boleh melarang adanya kampanye. Namun, KPU tetap dapat memberikan pembatasan soal pelaksanaannya.
"Ketika pandemi covid-19 ini KPU juga punya kewenangan untuk kampanye di luar ruang. Asalkan satu esensinya yaitu kampanye tidak dilarang," ungkap Refly.
Refly juga mengatakan bahwa sebenarnya konser di daerah tidak bisa menjangkau banyak orang, sehingga efektivitasnya perlu dinilai ulang. Menurutnya saat ini diperlukan cara kampanye yang lebih cerdas.
"Cukup satu pasal saja yang melarang kampanye di luar ruang. Di dalam dibatasi. Mendorong kampanye yang lebih cerdas. Daripada nyanyi joget tidak karuan, dan sebagainya," lanjutnya.
Mengingat ke belakang, Refly menuturkan bahwa KPU pernah membuat peraturan sebelumnya terkait dengan pencalonan dalam Pilkada, yakni dilarangnya eks koruptor untuk mendaftar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas