Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyapa Sandiaga Uno yang kini menjadi lawan politiknya dalam mendukung calon kepala daerah di Pilkada 2020.
Padahal ketika Pilpres 2019 lalu, Jansen adalah juru bicara tim sukses pasangan Prabowo-Sandiaga. Namun, fenomena kawan menjadi lawan ini diakui Jansen sebagai hal yang wajar dalam dunia poltik.
Kali ini, Jansen bersama Partai Demokrat menjatuhkan dukungannya kepada pasangan Akhyar-Salman untuk Pilkada Kota Medan, sementara Sandiaga Uno masuk dalam struktur tim pemenangan pasangan Bobby-Aulia.
"Hehe.. inilah politik. Kemarin jadi jubir beliau sekarang karena beda pilihan jadi lawan. Sampai jumpa di Medan bang @sandiuno," kata Jansen via Twitter-nya, Minggu (20/9/2020).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini lantas menawarkan agar persaingan dalam Pilkada 2020 itu bisa dilakukan secara sehat kendati berseberangan kubu.
"Mari kita tawarkan gagasan-gagasan terbaik untuk Medan. Gajah lawan Semut memang ini. 8 partai versus 2. Tapi yang pasti masyarakat Medan sudah menang karena tidak kotak kosong," papar Jansen.
Diketahui, pasangan Akhyar Nasution - Salman Al Farisi diusung oleh dua partai dalam Pilkada Kota Medan 2020 yakni Partai Keadiln Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Sementara itu, menantu Presiden Joko Widodo Bobby Nasution - Aulia Rahman diusung oleh 8 partai antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI.
Persyaratan belum lengkap
Baca Juga: Partainya Dukung Gibran dan Bobby, Fahri Hamzah: Bukan Dinasti
Pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyebut, berkas persyaratan kedua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan belum memenuhi syarat.
Kedua pasangan calon tersebut adalah Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik usai rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi dokumen syarat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020, Minggu (13/9).
Beberapa persyaratan yang belum lengkap tersebut, yaitu syarat pengunduran diri, tanda terima penyerahan LHKPN dan beberapa lainnya.
"Untuk pengunduran masih bisa 30 hari sebelum pemungutan suara. Kami berharap kedua pasangan bakal calon agar segera melengkapi persyaratan masing-masing pada masa perbaikan yakni mulai 14 hingga 6 September 2020," katanya dilansir dari Medanheadlines.com-jaringan Suara.com.
Anggota Bawaslu Kota Medan, Muhammad Fadly, meminta ketegasan kepada KPU untuk memberikan batas akhir penyerahan syarat calon yang belum bisa terpenuhi oleh kedua bakal pasangan calon. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.
Tag
Berita Terkait
-
Partainya Dukung Gibran dan Bobby, Fahri Hamzah: Bukan Dinasti
-
KPU Medan Mulai Sosialisasikan DPS Pilkada 2020
-
Wagubsu Doakan Menantu Jokowi Jadi Wali Kota Medan, Begini Kata Bawaslu
-
Wagub Sumut Doakan Menantu Jokowi Jadi Wali Kota Medan
-
Ahok Buka Aib Pertamina, Jansen: Kalau BUMN Punya Nyali, Ganti Komisaris
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati