Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyapa Sandiaga Uno yang kini menjadi lawan politiknya dalam mendukung calon kepala daerah di Pilkada 2020.
Padahal ketika Pilpres 2019 lalu, Jansen adalah juru bicara tim sukses pasangan Prabowo-Sandiaga. Namun, fenomena kawan menjadi lawan ini diakui Jansen sebagai hal yang wajar dalam dunia poltik.
Kali ini, Jansen bersama Partai Demokrat menjatuhkan dukungannya kepada pasangan Akhyar-Salman untuk Pilkada Kota Medan, sementara Sandiaga Uno masuk dalam struktur tim pemenangan pasangan Bobby-Aulia.
"Hehe.. inilah politik. Kemarin jadi jubir beliau sekarang karena beda pilihan jadi lawan. Sampai jumpa di Medan bang @sandiuno," kata Jansen via Twitter-nya, Minggu (20/9/2020).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini lantas menawarkan agar persaingan dalam Pilkada 2020 itu bisa dilakukan secara sehat kendati berseberangan kubu.
"Mari kita tawarkan gagasan-gagasan terbaik untuk Medan. Gajah lawan Semut memang ini. 8 partai versus 2. Tapi yang pasti masyarakat Medan sudah menang karena tidak kotak kosong," papar Jansen.
Diketahui, pasangan Akhyar Nasution - Salman Al Farisi diusung oleh dua partai dalam Pilkada Kota Medan 2020 yakni Partai Keadiln Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Sementara itu, menantu Presiden Joko Widodo Bobby Nasution - Aulia Rahman diusung oleh 8 partai antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI.
Persyaratan belum lengkap
Baca Juga: Partainya Dukung Gibran dan Bobby, Fahri Hamzah: Bukan Dinasti
Pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyebut, berkas persyaratan kedua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan belum memenuhi syarat.
Kedua pasangan calon tersebut adalah Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik usai rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi dokumen syarat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020, Minggu (13/9).
Beberapa persyaratan yang belum lengkap tersebut, yaitu syarat pengunduran diri, tanda terima penyerahan LHKPN dan beberapa lainnya.
"Untuk pengunduran masih bisa 30 hari sebelum pemungutan suara. Kami berharap kedua pasangan bakal calon agar segera melengkapi persyaratan masing-masing pada masa perbaikan yakni mulai 14 hingga 6 September 2020," katanya dilansir dari Medanheadlines.com-jaringan Suara.com.
Anggota Bawaslu Kota Medan, Muhammad Fadly, meminta ketegasan kepada KPU untuk memberikan batas akhir penyerahan syarat calon yang belum bisa terpenuhi oleh kedua bakal pasangan calon. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.
"Sampaikan terhadap syarat dokumen kapan diserahkan, apabila tidak dipenuhi ada sanksinya, jangan sampai ini jadi sengketa nantinya,” Pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Partainya Dukung Gibran dan Bobby, Fahri Hamzah: Bukan Dinasti
-
KPU Medan Mulai Sosialisasikan DPS Pilkada 2020
-
Wagubsu Doakan Menantu Jokowi Jadi Wali Kota Medan, Begini Kata Bawaslu
-
Wagub Sumut Doakan Menantu Jokowi Jadi Wali Kota Medan
-
Ahok Buka Aib Pertamina, Jansen: Kalau BUMN Punya Nyali, Ganti Komisaris
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa