Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyapa Sandiaga Uno yang kini menjadi lawan politiknya dalam mendukung calon kepala daerah di Pilkada 2020.
Padahal ketika Pilpres 2019 lalu, Jansen adalah juru bicara tim sukses pasangan Prabowo-Sandiaga. Namun, fenomena kawan menjadi lawan ini diakui Jansen sebagai hal yang wajar dalam dunia poltik.
Kali ini, Jansen bersama Partai Demokrat menjatuhkan dukungannya kepada pasangan Akhyar-Salman untuk Pilkada Kota Medan, sementara Sandiaga Uno masuk dalam struktur tim pemenangan pasangan Bobby-Aulia.
"Hehe.. inilah politik. Kemarin jadi jubir beliau sekarang karena beda pilihan jadi lawan. Sampai jumpa di Medan bang @sandiuno," kata Jansen via Twitter-nya, Minggu (20/9/2020).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini lantas menawarkan agar persaingan dalam Pilkada 2020 itu bisa dilakukan secara sehat kendati berseberangan kubu.
"Mari kita tawarkan gagasan-gagasan terbaik untuk Medan. Gajah lawan Semut memang ini. 8 partai versus 2. Tapi yang pasti masyarakat Medan sudah menang karena tidak kotak kosong," papar Jansen.
Diketahui, pasangan Akhyar Nasution - Salman Al Farisi diusung oleh dua partai dalam Pilkada Kota Medan 2020 yakni Partai Keadiln Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Sementara itu, menantu Presiden Joko Widodo Bobby Nasution - Aulia Rahman diusung oleh 8 partai antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI.
Persyaratan belum lengkap
Baca Juga: Partainya Dukung Gibran dan Bobby, Fahri Hamzah: Bukan Dinasti
Pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyebut, berkas persyaratan kedua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan belum memenuhi syarat.
Kedua pasangan calon tersebut adalah Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik usai rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi dokumen syarat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020, Minggu (13/9).
Beberapa persyaratan yang belum lengkap tersebut, yaitu syarat pengunduran diri, tanda terima penyerahan LHKPN dan beberapa lainnya.
"Untuk pengunduran masih bisa 30 hari sebelum pemungutan suara. Kami berharap kedua pasangan bakal calon agar segera melengkapi persyaratan masing-masing pada masa perbaikan yakni mulai 14 hingga 6 September 2020," katanya dilansir dari Medanheadlines.com-jaringan Suara.com.
Anggota Bawaslu Kota Medan, Muhammad Fadly, meminta ketegasan kepada KPU untuk memberikan batas akhir penyerahan syarat calon yang belum bisa terpenuhi oleh kedua bakal pasangan calon. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.
Tag
Berita Terkait
-
Partainya Dukung Gibran dan Bobby, Fahri Hamzah: Bukan Dinasti
-
KPU Medan Mulai Sosialisasikan DPS Pilkada 2020
-
Wagubsu Doakan Menantu Jokowi Jadi Wali Kota Medan, Begini Kata Bawaslu
-
Wagub Sumut Doakan Menantu Jokowi Jadi Wali Kota Medan
-
Ahok Buka Aib Pertamina, Jansen: Kalau BUMN Punya Nyali, Ganti Komisaris
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani