Suara.com - Sebagian masyarakat Indonesia pasti dibuat bertanya-tanya kapan musim hujan 2020 dimulai. Pasalnya, walaupun sudah memasuki pertengahan bulan September, sebagian besar wilayah di Indonesia masih mengalami musim kemarau.
Cuaca panas juga terasa dalam beberapa hari terakhir. Bahkan kata "panas" menjadi trending topik di Twitter. Warganet dari berbagai daerah membuat cuitan yang mengeluh panasnya cuaca akhir-akhir ini.
Untuk menjawab rasa penasaran tersebut, simak penjelasan BMKG terkait kapan musim hujan 2020 dimulai berikut ini.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa awal musim hujan 2020 diperkirakan akan mundur jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Melansir setkab.go.id, Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menyampaikan bahwa musim hujan 2020 di Indonesia akan dimulai secara bertahap di akhir bulan Oktober 2020. Tahapan musim hujan ini juga diperkirakan akan dimulai dari wilayah Indonesia Barat.
Tahapan dan Puncak Musim Hujan
Melansir rilis bmkg.go.id, awal musim hujan 2020 diprediksi akan dimulai pada bulan Oktober untuk 34.8% wilayah yang meliputi sebagian Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Sementara itu, 38.3% wilayah akan memasuki musim hujan pada bulan November, termasuk Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Barulah di bulan Desember mendatang akan ada 16.4% wilayah yang memasuki musim hujan.
Lebih lanjut, puncak musim hujan 2020/2021 di sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2021 mendatang.
Baca Juga: Suara Dentuman Kembali Terdengar Pagi Ini, Warganet Geger
Potensi La Nina
Berdasarkan pemantauan BMKG hingga akhir Agustus 2020, terdapat anomali suhu muka laut yang menunjukkan adanya potensi La Nina. Fenomena ini berpotensi mengakibatkan peningkatan curah hujan di sebagian wilayah Indonesia saat musim hujan terjadi.
Imbauan BMKG
BMKG mengimbau Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan persiapan menjelang musim hujan secara lebih dini dan optimal. Persiapan ini perlu dilakukan terutama bagi wilayah yang pertama mengalami musim hujan dan wilayah yang diprediksi mendapatkan curah hujan lebih tinggi.
Dalam hal ini, BMKG mengimbau Pemerintah Daerah perlu memperhatikan pengelolaan tata air yang terintegrasi serta kapasitas kanal penampung air untuk mengantisipasi debit air berlebih.
Selain imbauan terhadap pemerintah, BMKG juga berharap masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah rentan banjir dan tanah longsor, untuk lebih antisipatif terhadap kemungkinan dampak musim hujan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan